- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) ditetapkan tersangka oleh KPK terkait korupsi pengadaan jasa *outsourcing* TA 2023–2026.
- FAR diduga mengintervensi agar PT RNB milik keluarganya memenangkan proyek PBJ di lingkungan Pemkab Pekalongan.
- PT RNB menerima Rp46 miliar dari proyek; sekitar Rp19 miliar dibagikan kepada keluarga bupati sebagai penerima manfaat.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Bupati Kabupaten Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sempat mengaku tak paham birokrasi karena memiliki latar belakang musisi dangdut.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan pernyataan itu disampaikan Fadia dalam pemeriksaan usai terjaring operasi tangkap tangan.
“Dalam pemeriksaan intensif yang dilakukan, FAR menerangkan bahwa dirinya berlatar belakang sebagai musisi dangdut, bukan seorang birokrat serta tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan daerah,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/3/2026).
Asep juga mengungkapkan bahwa penyanyi lagu ‘Cik Cik Bum Bum’ itu mengaku urusan teknis birokrasi diserahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda), sementara dirinya lebih banyak menjalankan fungsi seremonial di lingkungan Kabupaten Pekalongan.
“Hal ini tentunya bertentangan dengan asas presumptio iuris de iure (teori fiksi hukum). Terlebih, FAR adalah seorang bupati atau penyelenggara negara selama dua periode serta satu kali menjabat sebagai Wakil Bupati periode 2011–2016. Sehingga sudah semestinya, FAR memahami pelaksanaan prinsip-prinsip good governance pada pemerintah daerah,” tegas Asep.
Lebih lanjut, Asep juga menyebut bahwa Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Mohammad Yulian Akbar dan sejumlah pihak lainnya telah mengingatkan Fadia berulang kali soal konflik kepentingan.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan konstruksi perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kabupaten Pekalongan Fadia Arafiq (FAR).
Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu menjelaskan suami Fadia, Mukhtaryddin Ashraff Abu (ASH), dan anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff (MSA), mendirikan perusahaan Raja Nusantara Berjaya (RNB) setelah satu tahun Fadia menjabat.
PT RNB merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan jasa yang turut aktif menjadi vendor dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Baca Juga: OTT Bupati Pekalongan: Fadia Arafiq Diduga Atur Proyek Pemkab untuk Perusahaan Keluarga
Adapun pada struktur organisasi perusahaan, Ashraff Abu merupakan komisaris PT RNB, sementara Sabiq merupakan Direktur periode 2022–2024.
Pada 2024, Fadia mengganti posisi Direktur PT RNB dari semula Sabiq menjadi Rul Bayatun (RUL) yang merupakan pegawai sekaligus orang kepercayaan bupati.
“Sementara FAR yang menjabat sebagai Bupati Pekalongan merupakan penerima manfaat/beneficial ownership (BO) dari PT RNB tersebut,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).
“Adapun, sebagian besar pegawai PT RNB merupakan tim sukses bupati yang ditugaskan untuk bekerja di sejumlah Perangkat Daerah (PD) Pemkab Pekalongan,” tambah dia.
Sepanjang tahun 2023–2026, PT RNB diketahui mendapatkan proyek pekerjaan pengadaan jasa outsourcing di sejumlah Perangkat Daerah Pemkab Pekalongan.
Asep mengatakan pada periode tersebut, Fadia melalui Sabiq dan orang kepercayaannya diduga melakukan intervensi kepada para kepala dinas agar memenangkan PT RNB untuk pengadaan jasa outsourcing di sejumlah dinas, kecamatan, hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Pekalongan.
Berita Terkait
-
OTT Bupati Pekalongan: Fadia Arafiq Diduga Atur Proyek Pemkab untuk Perusahaan Keluarga
-
KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji yang Seret Eks Menag Yaqut Tembus Rp622 Miliar
-
KPK Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Menteri Agama Yaqut Terkait Kasus Korupsi Haji
-
Iwakum: Putusan Bebas Tian Bahtiar Perkuat Perlindungan Pers
-
Daftar Kepala Daerah Kena OTT KPK Sepanjang Awal 2026, Terbaru Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- 8 Sepatu Lari On Cloud Diskon di Planet Sports, Hemat Jutaan Rupiah
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Waketum Golkar: Indonesia Harus Tegas Kutuk Serangan AS-Israel, Tapi Jangan Keluar dari BoP
-
OTT Bupati Pekalongan: Fadia Arafiq Diduga Atur Proyek Pemkab untuk Perusahaan Keluarga
-
Amerika Serikat Siap Tempur, Israel Justru Kelelahan Dibombardir Iran
-
Lulusan SD Bisa Jadi PPSU, Pramono Anung Pangkas Syarat Kerja Demi Tekan Jumlah Pengemis Jakarta
-
BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 Datang Lebih Awal dan Lebih Kering
-
KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji yang Seret Eks Menag Yaqut Tembus Rp622 Miliar
-
Kementerian PPPA: Fenomena Baby Blues Benar Ada, Minim Dukungan Keluarga Jadi Faktor
-
Tersangka Dulu Baru Hitung Kerugian Negara? Kubu Gus Yaqut Sebut KPK Salah Prosedur
-
Polda Metro Kerahkan Tim Elite, Buru Pelaku Pembunuhan Pensiunan JICT Ermanto Usman
-
KPK Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Menteri Agama Yaqut Terkait Kasus Korupsi Haji