- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditangkap KPK melalui OTT di SPKLU Semarang pada Selasa (3/3) dini hari.
- Penangkapan dramatis ini merupakan OTT ketujuh KPK sepanjang 2026, melibatkan penangkapan ajudan dan 11 orang lain.
- KPK menetapkan Fadia Arafiq tersangka tunggal pada Rabu (4/3/2026) terkait korupsi pengadaan jasa 2023-2026.
Suara.com - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim penindakan lembaga antirasuah, KPK.
Uniknya, penangkapan orang nomor satu di Kabupaten Pekalongan tersebut terjadi di sebuah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di wilayah Semarang, Jawa Tengah, saat kendaraan yang ditumpanginya sedang melakukan pengisian daya.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa proses penangkapan ini diwarnai dengan aksi pengejaran yang cukup dramatis.
Tim KPK awalnya bergerak melakukan pemantauan di wilayah Kabupaten Pekalongan, namun target sempat berpindah lokasi sehingga petugas hampir kehilangan jejak.
Dinamika di lapangan menuntut kecepatan dan ketepatan tim dalam melacak keberadaan sang bupati yang tengah menuju arah ibu kota provinsi.
“Setelah dari Pekalongan itu, tim ada yang bergerak ke Semarang, bahkan hampir kehilangan yang bersangkutan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Keberadaan Fadia Arafiq akhirnya terdeteksi pada Selasa (3/3) dini hari di salah satu titik SPKLU di Semarang. Teknologi kendaraan listrik yang memerlukan waktu pengisian daya tertentu tampaknya menjadi faktor penentu yang memudahkan tim KPK untuk melakukan penyergapan secara presisi.
Tanpa adanya perlawanan berarti, Fadia Arafiq diamankan saat sedang menunggu proses pengisian baterai mobil listriknya selesai.
Asep Guntur Rahayu menyebutkan bahwa penemuan lokasi keberadaan Fadia merupakan sebuah momentum krusial dalam operasi tersebut.
Baca Juga: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Terima Rp5,5 Miliar dari Perusahaan Keluarga
Pihaknya mengakui ada unsur ketidaksengajaan yang menguntungkan petugas saat melakukan penyisiran di titik-titik fasilitas publik di Semarang.
“Ketika sampai ke Semarang, itu semacam ada keberuntungan lah. Dicari, ternyata mobil listrik lagi dicas, lagi diisi. Nah di situ (SPKLU) ketemunya,” katanya.
Penangkapan Fadia Arafiq ini menambah daftar panjang aksi penindakan KPK sepanjang tahun 2026. Berdasarkan data yang dirilis, operasi ini merupakan OTT ketujuh yang dilakukan KPK pada tahun ini.
Momentum penangkapan yang bertepatan dengan bulan Ramadan menunjukkan bahwa lembaga antirasuah tetap menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan tanpa mengenal waktu, terutama terhadap potensi penyalahgunaan anggaran daerah.
Dalam rangkaian operasi tersebut, KPK tidak hanya mengamankan sang bupati. Tim penyidik juga menangkap ajudan serta orang kepercayaan Fadia Arafiq yang berada di lokasi yang sama di Semarang.
Selain itu, operasi ini berkembang luas hingga ke wilayah asal target di Pekalongan. Tercatat, KPK mengumumkan telah menangkap 11 orang lainnya dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan praktik rasuah yang sedang diselidiki.
Berita Terkait
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Terima Rp5,5 Miliar dari Perusahaan Keluarga
-
Kerugian Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Beberkan Bukti Audit BPK di Praperadilan Yaqut
-
Potret Fadia Arafiq Berseragam Tahanan Saat Digiring KPK
-
KPK Sita 5 Mobil Mewah dan Bukti Elektronik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT
-
KPK Bongkar Alasan Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ternyata Ada Bukti Ini!
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Bantuan Tunai eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Terima Rp5,5 Miliar dari Perusahaan Keluarga
-
Spanyol Buka Suara: Amerika Serikat Tak Beri Peringatan Sekutu Sebelum Serang Iran
-
Aturan Baru Lapangan Padel di Jakarta: Jarak ke Pemukiman Minimal 160 Meter, Lebar Jalan 15 Meter
-
Menko Polkam Instruksikan Bandara-Stasiun Kerja Optimal Saat Lebaran, Wanti-wanti Hal Ini
-
Aset PT MASI Rp 14,5 Triliun Dibekukan, Korban Ilegal Akses Desak Kepastian Uang Kembali
-
Ahmad Muzani: Indonesia Bisa Kapan Saja Keluar BoP, Tapi Butuh Hal Ini