- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditangkap KPK melalui OTT di SPKLU Semarang pada Selasa (3/3) dini hari.
- Penangkapan dramatis ini merupakan OTT ketujuh KPK sepanjang 2026, melibatkan penangkapan ajudan dan 11 orang lain.
- KPK menetapkan Fadia Arafiq tersangka tunggal pada Rabu (4/3/2026) terkait korupsi pengadaan jasa 2023-2026.
Setelah melalui pemeriksaan intensif selama 1x24 jam pascapenangkapan, penyidik KPK akhirnya menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status perkara ke tingkat penyidikan.
Pada tanggal 4 Maret 2026, KPK secara resmi menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi yang berkaitan dengan proyek pengadaan jasa di lingkungan pemerintah daerah.
Kasus yang menjerat Fadia Arafiq ini berfokus pada dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, serta berbagai pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk tahun anggaran 2023 hingga 2026.
Proyek pengadaan tenaga alih daya seringkali menjadi sektor yang rawan terhadap praktik pengaturan pemenang tender maupun pemotongan anggaran yang merugikan keuangan negara.
Penyidik kini tengah mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lain, meskipun saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Fokus penyelidikan diarahkan pada bagaimana proses lelang dijalankan dan apakah ada komitmen fee yang dijanjikan dalam proyek pengadaan jasa tersebut.
Pengumpulan barang bukti berupa dokumen kontrak dan alat bukti elektronik terus dilakukan untuk memperkuat konstruksi hukum kasus ini.
Berita Terkait
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Terima Rp5,5 Miliar dari Perusahaan Keluarga
-
Kerugian Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Beberkan Bukti Audit BPK di Praperadilan Yaqut
-
Potret Fadia Arafiq Berseragam Tahanan Saat Digiring KPK
-
KPK Sita 5 Mobil Mewah dan Bukti Elektronik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT
-
KPK Bongkar Alasan Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ternyata Ada Bukti Ini!
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Terima Rp5,5 Miliar dari Perusahaan Keluarga
-
Spanyol Buka Suara: Amerika Serikat Tak Beri Peringatan Sekutu Sebelum Serang Iran
-
Aturan Baru Lapangan Padel di Jakarta: Jarak ke Pemukiman Minimal 160 Meter, Lebar Jalan 15 Meter
-
Menko Polkam Instruksikan Bandara-Stasiun Kerja Optimal Saat Lebaran, Wanti-wanti Hal Ini
-
Aset PT MASI Rp 14,5 Triliun Dibekukan, Korban Ilegal Akses Desak Kepastian Uang Kembali
-
Ahmad Muzani: Indonesia Bisa Kapan Saja Keluar BoP, Tapi Butuh Hal Ini
-
Turkiye Tangkis Rudal Iran, Kirim Peringatan ke Teheran
-
Timur Tengah Memanas, DPR Segera Panggil Kementerian Haji Bahas Nasib Jemaah Umrah