News / Nasional
Jum'at, 06 Maret 2026 | 15:54 WIB
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang. [Suara.com/Bagaskara]
Baca 10 detik
  • Ketua Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah segera mitigasi penyelenggaraan haji karena konflik Timur Tengah sulit diprediksi.
  • Pemerintah didorong negosiasi klausul *force majeure* agar dana jemaah aman jika terjadi pembatalan keberangkatan haji.
  • Dia mengusulkan kajian rute penerbangan alternatif dan jaminan biaya tambahan tidak dibebankan kepada jemaah.

Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, meminta pemerintah segera menyiapkan langkah-langkah mitigasi dan skema alternatif terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Hal ini merespons eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah yang sulit diprediksi dan berpotensi berdampak pada keselamatan serta kelancaran ibadah jemaah Indonesia.

Marwan menjelaskan, meski secara formal Komisi VIII belum membahas hal ini karena masih dalam masa reses, ia menekankan pentingnya pemerintah mengambil langkah antisipatif sejak dini.

"Langkah-langkah yang diambil itu mungkin berbagai alternatif. Kalau dari sisi paling aman, tidak memberangkatkan haji karena eskalasinya tidak bisa diprediksi. Tetapi dari sisi psikologis beragama, itu mungkin agak berat," ujar Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Jika situasi memburuk hingga menyebabkan pembatalan keberangkatan, Marwan mendorong pemerintah untuk memastikan dana jemaah yang sudah disetorkan ke penyedia layanan di Arab Saudi tidak hilang begitu saja.

Ia meminta pemerintah mulai menegosiasikan klausul force majeure dengan pihak maskapai, perhotelan, hingga penyedia katering.

"Pemerintah kita dorong dapat meyakinkan berbagai pihak penyedia layanan jemaah supaya yang sudah dibayarkan itu tidak loss. Force majeure-nya berapa persen, itu yang ingin kita dorong supaya kewajiban yang sudah disetorkan pemerintah tidak hilang semua," tegasnya.

Selain risiko pembatalan, Marwan juga menyoroti skenario jika konflik memanas saat jemaah sudah berada di Tanah Suci dan kesulitan untuk pulang.

Ia mengusulkan agar pemerintah mulai mengkaji rute penerbangan alternatif demi menghindari wilayah udara yang berbahaya.

Baca Juga: Komisi III DPR RI akan RDPU Perkara Korban Pencurian yang Justru Dijadikan Tersangka

"Mungkinkah penerbangan dibelokkan dari Afrika? Jadi terbang dari Jeddah menuju Nairobi, kemudian ke arah Afrika baru melewati lautan lepas, tidak di pinggir-pinggir kepulauan," usulnya.

Ia juga mengingatkan bahwa jika terjadi masa tinggal yang lebih lama akibat kendala transportasi, beban biaya tambahan tersebut tidak boleh dibebankan kepada jemaah. Pemerintah diminta menghitung ulang manajemen penempatan jemaah selama di Arab Saudi dalam kondisi darurat.

Komisi VIII DPR berencana memanfaatkan waktu yang singkat setelah masa reses berakhir pada tanggal 10 Maret 2026 mendatang untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah.

"Masuk tanggal 10, kemudian tanggal 13 sudah masuk masa tugas. Empat hari itu akan kita manfaatkan. Tapi bila dianggap mendesak, saya kira dalam keadaan tugas sekalipun, kita akan kembali dari dapil untuk segera menetapkan langkah-langkah (darurat)," pungkasnya.

Load More