- Dokter Richard Lee ditahan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen produk kecantikan.
- Penahanan dilakukan karena Richard Lee tidak kooperatif, mangkir panggilan, dan tidak memenuhi kewajiban wajib lapor penyidikan.
- Duduk perkara kasus ini berawal dari laporan konsumen atas dugaan ketidaksesuaian komposisi dan kondisi produk kecantikan yang dijual.
Suara.com - Polisi menahan dokter sekaligus pebisnis kecantikan Richard Lee usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk kecantikan.
Penahanan dilakukan karena yang bersangkutan dinilai tidak kooperatif dan menghambat proses penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan salah satu alasan penahanan adalah karena Richard Lee mangkir dari panggilan pemeriksaan tambahan penyidik pada 3 Maret 2026 tanpa memberikan penjelasan.
"Tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambahan tanggal 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas. Justru pada hari tersebut tersangka diketahui melakukan live pada akun tiktok," jelas Budi dalam keterangannya, Jumat (6/3/2026) malam.
Selain itu, Richard Lee juga disebut tidak memenuhi kewajiban wajib lapor yang telah ditetapkan penyidik.
Ia tercatat tidak hadir wajib lapor pada Senin, 23 Februari 2026 dan Kamis, 5 Maret 2026 tanpa alasan yang jelas.
"Atas dasar hal tersebut, terhadap tersangka DRL dilakukan penahanan pada pukul 21.50 di rutan Polda Metro Jaya," ungkapnya.
Sebelum ditahan, Richard Lee lebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Biddokkes Polda Metro Jaya yang meliputi pengecekan tensi, saturasi, dan suhu tubuh.
Pantauan Suara.com Richard Lee terlihat keluar dari Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 21.43 WIB dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Kedua tangannya terlihat saling menggenggam di balik kemeja dan diduga dalam kondisi terborgol.
Baca Juga: Detik-detik Richard Lee Digiring ke Sel dengan Tangan Diborgol, Resmi Ditahan?
Ia tidak memberikan pernyataan apa pun dari balik masker yang dikenakannya saat digiring penyidik menuju rumah tahanan.
Duduk Perkara
Kasus ini bermula ketika seorang konsumen membeli produk kecantikan bermerek White Tomato melalui marketplace dari akun Gerabah Shop seharga Rp670.100.
Setelah barang diterima dan diperiksa, komposisi produk tersebut diduga tidak mengandung White Tomato sebagaimana tertera pada kemasan.
Selanjutnya pada 23 Oktober 2024, korban kembali membeli produk bermerek DNA Salmon melalui akun Raycells Shop dengan harga Rp1.032.700. Setelah diterima, produk tersebut diduga sudah tidak steril.
Pada 2 November 2024, korban juga membeli produk bermerek Miss V Stem Cell by Athena Group melalui akun Goddeskin by Athena seharga Rp922.000. Namun setelah diperiksa, produk tersebut diduga merupakan repacking dari produk RE.Q ping.
Kasus ini kemudian dilaporkan oleh dokter yang dikenal sebagai Dokter Detektif, Samira Farahnaz, ke Polda Metro Jaya.
Di sisi lain, Richard Lee juga melaporkan Samira Farahnaz ke Polres Jakarta Selatan. Dalam perkembangannya, keduanya kini sama-sama telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal