- KPK menangkap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, pada Senin malam, 9 Maret 2026, terkait dugaan suap proyek.
- Dari 13 orang yang diamankan, lima ditetapkan sebagai tersangka, meliputi dua penyelenggara negara dan tiga pihak swasta.
- DPP PAN langsung memberhentikan Bupati Fikri dari seluruh jabatan struktural partai setelah penangkapan tersebut.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari diamankan dalam operasi yang digelar pada Senin (9/3/2026) malam.
Kasus ini menambah daftar kepala daerah yang tersangkut perkara korupsi sepanjang 2026.
Sebelumnya, KPK telah menangkap 13 orang terkait kasus dugaan suap proyek di lingkungan pemerintahan daerah. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan hal tersebut.
“Diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong,” ujarnya, dikutip Rabu (11/3/2026) dari ANTARA.
Berikut sejumlah fakta terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Rejang Lebong:
1. Ditangkap Bersama Wakil Bupati pada Senin Malam
KPK melakukan OTT terhadap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari pada Senin malam, 9 Maret 2026 di Bengkulu.
Dalam operasi tersebut, Fikri tidak sendirian. Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri, juga ikut diamankan oleh tim penyidik.
Total ada 13 orang yang ditangkap dalam operasi tersebut. Mereka sempat menjalani pemeriksaan awal di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu sebelum sebagian dibawa ke Jakarta.
Baca Juga: Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
2. Dari 13 Orang yang Diamankan, 5 Orang Resmi Jadi Tersangka
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan gelar perkara (ekspose) di Gedung Merah Putih, KPK menetapkan 5 orang sebagai tersangka dari 13 orang yang diamankan.
Rinciannya, tiga tersangka berasal dari pihak swasta sebagai pemberi suap, sementara dua lainnya merupakan penyelenggara negara sebagai penerima suap, termasuk Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
3. Terjerat Kasus Dugaan Suap Proyek Infrastruktur
Kasus yang menjerat pimpinan daerah Rejang Lebong ini berkaitan dengan dugaan praktik suap atau pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kasus tersebut masih didalami, termasuk proyek apa saja yang terlibat serta nilai suap yang diberikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
HIV AIDS di Sidoarjo Viral Usai Ribuan Kasus Pasien Anak Remaja, Kemenkes Buka Suara
-
Rumah Nomor 17 yang Tidak Pernah Ada
-
3 Serum LABORE untuk Kulit Sensitif Sesuai Review, Ampuh Atasi Jerawat dan Noda Hitam
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Percepat Pemulihan Ekosistem Pesisir
-
Jangan Main Hakim Sendiri, Yusril Ingatkan Bahaya di Balik Sayembara Begal Dedi Mulyadi
-
Popok Sekali Pakai Jadi Sumber Sampah Besar, Peneliti Tawarkan Tiga Cara Menguranginya
-
BRI Peduli Ajak Kelompok Tani di Jawa Barat Tanam 24.000 Mangrove
-
Tanam 24.000 Mangrove, BRI Peduli Perkuat Pemulihan Ekosistem Pesisir
-
Pecah Kericuhan di Menteng, Polisi Bantah Ada Rumah Ibadah Dirusak
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove