- KPK menangkap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, pada Senin malam, 9 Maret 2026, terkait dugaan suap proyek.
- Dari 13 orang yang diamankan, lima ditetapkan sebagai tersangka, meliputi dua penyelenggara negara dan tiga pihak swasta.
- DPP PAN langsung memberhentikan Bupati Fikri dari seluruh jabatan struktural partai setelah penangkapan tersebut.
Penyidik saat ini masih memeriksa para pihak yang diamankan untuk mengungkap konstruksi perkara secara lengkap.
4. KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah
Selain mengamankan para terduga, penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.
Barang bukti yang diamankan antara lain dokumen, perangkat elektronik seperti telepon seluler, serta uang tunai yang diduga berasal dari kontraktor terkait pemberian fee proyek.
Uang tunai yang disita disebut bernilai ratusan juta rupiah, meskipun jumlah pastinya akan diumumkan secara resmi dalam konferensi pers.
5. Langsung Dipecat dari Partai Amanat Nasional (PAN)
Langkah tegas diambil oleh DPP Partai Amanat Nasional (PAN) merespons penangkapan kadernya.
Muhammad Fikri Thobari yang menjabat sebagai Ketua DPD PAN Rejang Lebong langsung diberhentikan dari seluruh jabatan struktural partai.
PAN menegaskan tidak akan mentoleransi tindakan korupsi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.
Baca Juga: Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Untuk sementara waktu, kepemimpinan DPD PAN Rejang Lebong diambil alih oleh DPW PAN Bengkulu.
6. Punya Harta Rp19,53 Miliar dengan Utang Belasan Miliar
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 2024, Muhammad Fikri Thobari tercatat memiliki total kekayaan Rp19,53 miliar.
Sebagian besar hartanya berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp14,6 miliar yang tersebar di beberapa wilayah di Bengkulu.
Namun dalam laporan tersebut juga tercatat utang mencapai Rp12,94 miliar. Selain itu, Fikri memiliki dua mobil, yakni Mitsubishi Minibus tahun 2020 dan Mitsubishi Pajero tahun 2021.
7. OTT Kedelapan di Tahun 2026 dan Kedua di Bulan Ramadan
Penangkapan Bupati Rejang Lebong ini mencatatkan rekor tersendiri bagi KPK di awal tahun 2026.
Ini merupakan OTT kedelapan yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun ini.
Selain itu, operasi ini menjadi OTT kedua yang dilakukan KPK pada bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, setelah sebelumnya menangkap Bupati Pekalongan.
Reporter: Dinda Pramesti K
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi
-
Bocah 6 Tahun Diduga Dibully hingga Kesetrum Tiang Listrik di Taman Kramat Pulo
-
Jangan Cuma Naikkan Harga! Publik Tagih Transparansi Komponen Pembentuk Harga Pertamax
-
MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total
-
Harga Pertamax Meroket, Media Asing: Tekanan Makin Berat Buat Rakyat Indonesia
-
Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng
-
Main Mata Audit Smart TV! KPK OTT 5 ASN BPK Pengembangan Kasus Bupati Muara Enim
-
Kenaikan Pertamax Jadi Sinyal Ada Kondisi Mendesak di Pemerintah
-
Sony Sonjaya Ajukan JC, LPSK Masih Tunggu Permohonan Perlindungan
-
5 Kali Maju Pilpres Kejar Kursi RI 1, Prabowo: Saya Lihat dari Tahun 90-an Indonesia Salah Arah!