- KPK menangkap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, pada Senin malam, 9 Maret 2026, terkait dugaan suap proyek.
- Dari 13 orang yang diamankan, lima ditetapkan sebagai tersangka, meliputi dua penyelenggara negara dan tiga pihak swasta.
- DPP PAN langsung memberhentikan Bupati Fikri dari seluruh jabatan struktural partai setelah penangkapan tersebut.
Penyidik saat ini masih memeriksa para pihak yang diamankan untuk mengungkap konstruksi perkara secara lengkap.
4. KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah
Selain mengamankan para terduga, penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.
Barang bukti yang diamankan antara lain dokumen, perangkat elektronik seperti telepon seluler, serta uang tunai yang diduga berasal dari kontraktor terkait pemberian fee proyek.
Uang tunai yang disita disebut bernilai ratusan juta rupiah, meskipun jumlah pastinya akan diumumkan secara resmi dalam konferensi pers.
5. Langsung Dipecat dari Partai Amanat Nasional (PAN)
Langkah tegas diambil oleh DPP Partai Amanat Nasional (PAN) merespons penangkapan kadernya.
Muhammad Fikri Thobari yang menjabat sebagai Ketua DPD PAN Rejang Lebong langsung diberhentikan dari seluruh jabatan struktural partai.
PAN menegaskan tidak akan mentoleransi tindakan korupsi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.
Baca Juga: Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Untuk sementara waktu, kepemimpinan DPD PAN Rejang Lebong diambil alih oleh DPW PAN Bengkulu.
6. Punya Harta Rp19,53 Miliar dengan Utang Belasan Miliar
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 2024, Muhammad Fikri Thobari tercatat memiliki total kekayaan Rp19,53 miliar.
Sebagian besar hartanya berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp14,6 miliar yang tersebar di beberapa wilayah di Bengkulu.
Namun dalam laporan tersebut juga tercatat utang mencapai Rp12,94 miliar. Selain itu, Fikri memiliki dua mobil, yakni Mitsubishi Minibus tahun 2020 dan Mitsubishi Pajero tahun 2021.
7. OTT Kedelapan di Tahun 2026 dan Kedua di Bulan Ramadan
Penangkapan Bupati Rejang Lebong ini mencatatkan rekor tersendiri bagi KPK di awal tahun 2026.
Ini merupakan OTT kedelapan yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun ini.
Selain itu, operasi ini menjadi OTT kedua yang dilakukan KPK pada bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, setelah sebelumnya menangkap Bupati Pekalongan.
Reporter: Dinda Pramesti K
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Berdayakan UMKM Lokal, BRI Hadirkan Pelatihan Terpadu Lewat Rumah BUMN Demak
-
Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Survei SMRC Beberkan Dua Faktor Utama Kepuasan Publik ke Presiden Prabowo Anjlok Tajam
-
Nasib Tragis Bintang Film Dewasa Alami Kerusakan Otak Permanen, Minta Ganti Rugi Rp45 M
-
Berhenti Menggosok Dudukan Toilet Umum dengan Tisu, Ini Cara Membersihkan yang Benar
-
John Herdman Diolok-olok Publik Vietnam Disebut Sok Tahu dan Salah Data
-
Manga Sometimes Even Reality Is a Lie! Diadaptasi Jadi Anime, Tayang 2027
-
Sunscreen Ozzaskin untuk Umur Berapa? Biasa Dipakai Ayu Ting Ting dan Bilqis ke Sekolah
-
Teror di Berlin! Tabrakan Massal di Acara Pride, Kelompok Islam Dituding Jadi Pelaku
-
5 Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Gemini yang Sedang Marah dan Ngambek