News / Nasional
Rabu, 11 Maret 2026 | 14:29 WIB
Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu Muhammad Fikri. ANTARA/Nur Muhamad.
Baca 10 detik
  • KPK menangkap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, pada Senin malam, 9 Maret 2026, terkait dugaan suap proyek.
  • Dari 13 orang yang diamankan, lima ditetapkan sebagai tersangka, meliputi dua penyelenggara negara dan tiga pihak swasta.
  • DPP PAN langsung memberhentikan Bupati Fikri dari seluruh jabatan struktural partai setelah penangkapan tersebut.

Penyidik saat ini masih memeriksa para pihak yang diamankan untuk mengungkap konstruksi perkara secara lengkap.

4. KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah

Selain mengamankan para terduga, penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.

Barang bukti yang diamankan antara lain dokumen, perangkat elektronik seperti telepon seluler, serta uang tunai yang diduga berasal dari kontraktor terkait pemberian fee proyek.

Uang tunai yang disita disebut bernilai ratusan juta rupiah, meskipun jumlah pastinya akan diumumkan secara resmi dalam konferensi pers.

5. Langsung Dipecat dari Partai Amanat Nasional (PAN)

Langkah tegas diambil oleh DPP Partai Amanat Nasional (PAN) merespons penangkapan kadernya.

Muhammad Fikri Thobari yang menjabat sebagai Ketua DPD PAN Rejang Lebong langsung diberhentikan dari seluruh jabatan struktural partai.

PAN menegaskan tidak akan mentoleransi tindakan korupsi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.

Baca Juga: Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT

Untuk sementara waktu, kepemimpinan DPD PAN Rejang Lebong diambil alih oleh DPW PAN Bengkulu.

6. Punya Harta Rp19,53 Miliar dengan Utang Belasan Miliar

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 2024, Muhammad Fikri Thobari tercatat memiliki total kekayaan Rp19,53 miliar.

Sebagian besar hartanya berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp14,6 miliar yang tersebar di beberapa wilayah di Bengkulu.

Namun dalam laporan tersebut juga tercatat utang mencapai Rp12,94 miliar. Selain itu, Fikri memiliki dua mobil, yakni Mitsubishi Minibus tahun 2020 dan Mitsubishi Pajero tahun 2021.

7. OTT Kedelapan di Tahun 2026 dan Kedua di Bulan Ramadan

Load More