- Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan pengesahan RUU PPRT dan RUU Hak Cipta sebagai usul inisiatif DPR pada paripurna besok.
- Badan Legislasi (Baleg) akan segera membentuk tim bersama serikat pekerja untuk membahas penyesuaian UU Tenaga Kerja pasca-putusan MK.
- Baleg DPR RI akan mengedepankan transparansi dengan mengadakan partisipasi publik sebelum mengharmonisasi RUU Perampasan Aset.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan sejumlah agenda krusial terkait fungsi legislasi DPR RI dalam waktu dekat.
Dasco menyatakan bahwa pada rapat paripurna yang dijadwalkan esok hari, DPR akan mengesahkan beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi usul inisiatif DPR, termasuk RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang telah lama dinanti publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Dasco usai menghadiri rapat di bb Legislasi (Baleg) DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
"Barusan kami habis rapat di Badan Legislasi, dan sebentar lagi akan mengadakan rapat pimpinan dan rapat badan musyawarah yang pada paripurna besok, DPR akan mengesahkan di paripurna yaitu, satu, Undang-Undang Pekerja Pembantu Rumah Tangga (PPRT) menjadi usul inisiatif DPR dan akan segera dibahas untuk menjadi Undang-Undang," ujar Dasco.
Selain RUU PPRT, Dasco menyebutkan bahwa RUU Hak Cipta juga akan diparipurnakan esok hari untuk ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR.
Terkait dinamika pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Dasco mengungkapkan bahwa Badan Legislasi akan segera membentuk tim khusus bersama elemen serikat pekerja.
Tim ini nantinya akan membahas penyesuaian pada Undang-Undang Tenaga Kerja.
"Badan Legislasi akan memulai segera untuk membentuk tim bersama dengan para serikat pekerja untuk membahas Undang-Undang Tenaga Kerja yang akan sesuai dengan keputusan MK, yang akan menjadi usul inisiatif DPR," jelasnya.
Tak hanya itu, Dasco juga membawa kabar progresif terkait RUU Perampasan Aset yang menjadi perhatian luas masyarakat.
Baca Juga: Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
Ia menegaskan bahwa Baleg akan mengedepankan aspek transparansi dengan menggelar partisipasi publik sebelum melakukan harmonisasi.
"Selanjutnya juga Badan Legislasi akan juga menggelar partisipasi publik untuk pembuatan atau kemudian harmonisasi dari Undang-Undang Perampasan Aset dan berikutnya segera dibahas Undang-Undang Satu Data," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
Rakernas Gekrafs Diinterupsi, Dasco Ajak Peserta Doakan Vidi Aldiano: Dia Pejuang Ekonomi Kreatif
-
Krisis Geopolitik Memanas, Boni Hargens Dukung Pernyataan Dasco Soal Persatuan Nasional
-
Sentil Budaya 'Omon-omon', Dasco Ajak Masyarakat Sipil Perkuat Persatuan Nasional
-
5 Poin Pertemuan Prabowo dan Dasco di Istana Jelang Lebaran 2026
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?