Tindakan ini tidak hanya menghambat kebebasan beragama, tetapi juga menciptakan suasana mencekam bagi warga sipil.
Larangan akses ini dianggap sebagai bentuk provokasi langsung yang melukai perasaan spiritual jamaah yang telah menantikan momen beribadah di bulan Ramadan.
Israel berdalih tegakkan keadilan
Pihak berwenang Israel mendalihkan kebijakan penutupan ini sebagai langkah keamanan yang diperlukan akibat situasi perang yang sedang berlangsung dengan Iran.
Namun, klaim tersebut ditolak keras oleh berbagai pihak karena dianggap sebagai dalih belaka melakukan aeksasi.
Berdasarkan pantauan Al Jazeera bahwa secara hukum internasional, tindakan Israel dinilai sebagai pelanggaran terhadap hukum di Yerusalem di mata dunia internasional.
Blokade tersebut melanggar prinsip kebebasan akses ke tempat ibadah yang dijamin oleh hukum kemanusiaan internasional.
Israel juga dianggap mengabaikan wewenang Departemen Wakaf Yerusalem yang secara sah memiliki yurisdiksi eksklusif untuk mengelola urusan di dalam kompleks Masjid Al-Aqsa.
Kecaman dari negara-negara Islam
Baca Juga: Pasar Global Berdarah, Bursa Saham Israel Justru Menguat Sendirian
AFP pada Kamis (12/3/2026) melansir delapan negara yang terdiri dari Qatar, Yordania, Indonesia, Turki, Pakistan, Arab Saudi, Mesir, dan Uni Emirat Arab mengeluarkan pernyataan bersama yang mengutuk keras blokade tersebut.
Para menteri luar negeri dari negara-negara tersebut menegaskan bahwa langkah Israel adalah tindakan ilegal dan tidak dapat dibenarkan.
Mereka bersatu dalam posisi bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem yang diduduki, termasuk situs-situs suci Islam dan Kristen di dalamnya.
Pernyataan bersama ini menunjukkan solidaritas lintas negara untuk menekan Israel agar segera menghentikan provokasi.
Mereka menuntut penghapusan segera semua pembatasan akses agar umat Muslim dapat kembali beribadah dengan tenang dan terhormat.
Hamas: Tindakan Israel berbahaya
Berita Terkait
-
Pasar Global Berdarah, Bursa Saham Israel Justru Menguat Sendirian
-
Intelijen Basi, 2 Serangan Fatal AS dan Israel di Iran Gagal Total Akibat Data Usang
-
Iran Rusak Sistem Keamanan Udara Israel, Rezim Zionis Kocar-kacir Sulit Halau Rudal 'Kiamat'
-
Pakar Militer Ungkap Fakta Kerusakan Israel hingga Warga AS Diminta Kabur
-
Menghitung Amunisi Perang AS, Israel dan Iran, Siapa Duluan Habis?
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
5 Fakta Kedubes AS Dibom di Oslo, Tiga Bersaudara Ditangkap Polisi
-
Kapolri Wanti-wanti Lonjakan Pemudik, 143,9 Juta Orang Diprediksi Bergerak Saat Lebaran
-
Kali Kedua Rapat Bareng Presiden, Hasan Nasbi Hadir di Istana, Sinyal Comeback ke Kabinet?
-
Jalur Pantura Weleri-Kendal Diperkuat Beton Rigid demi Mudik Aman
-
Lantunkan Shalawat, Banser Dukung Gus Yaqut di KPK: Kami Tak Terima Kader Terbaik NU Dikriminalisasi
-
Kakorlantas Ingatkan Pemudik: Mudik Itu Rindu, Jangan Terburu-buru!
-
Iran Terus "Cekik" Selat Hormuz, Harga Minyak Ditaksir Tembus 200 Dolar AS per Barel
-
Rudal AS Bunuh 170 Siswi dan Guru Iran, PBB Masih Ada atau Sudah Bubar Sih?
-
Panglima TNI Minta MK Tolak Uji Materiil UU Peradilan Militer, Kuasa Hukum Bilang Begini
-
Presiden Ini Dituding Memuja Mantan Diktator: Publik Kecewa, Mirip Negara Mana ya?