- KPK menyoroti tren penggiringan opini sistematis di ruang digital bertujuan mengaburkan fakta hukum penanganan korupsi.
- Figur publik dan influencer berperan krusial dalam memengaruhi persepsi masyarakat terhadap kasus penegakan hukum.
- KPK mengimbau publik bersikap skeptis terhadap opini, menunggu hasil pembuktian sah di ruang persidangan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menyoroti sebuah tren mengkhawatirkan yang berkembang di tengah masyarakat digital Indonesia.
Lembaga antirasuah tersebut secara terbuka mengakui adanya fenomena penggiringan opini secara sistematis terkait penanganan kasus tindak pidana korupsi.
Praktik ini ditengarai bertujuan untuk mengaburkan fakta hukum dan membangun narasi tertentu guna memengaruhi persepsi masyarakat terhadap kinerja lembaga penegak hukum.
Fenomena ini menjadi perhatian serius karena melibatkan berbagai elemen di ruang publik, mulai dari media sosial hingga pernyataan-pernyataan di media massa.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pola ini tidak hanya menyasar kasus-kasus yang sedang ditangani oleh KPK, melainkan juga merambah ke institusi penegak hukum lainnya di Indonesia.
“Memang, fenomena ini ada. Tidak hanya terkait dengan perkara yang ditangani oleh KPK, tetapi juga terhadap perkara yang ditangani oleh aparat penegak hukum lain,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Dalam ekosistem informasi yang sangat cepat, terutama di kota-kota besar di mana penetrasi internet mencapai titik tertinggi, giring opini menjadi senjata yang ampuh.
Asep menjelaskan bahwa fenomena tersebut meliputi penggiringan opini di tengah masyarakat oleh figur publik, pesohor, ataupun pendengung mengenai sosok tersangka hingga kasusnya.
Keterlibatan figur publik atau influencer dalam memberikan komentar terhadap sebuah kasus hukum menjadi titik krusial.
Baca Juga: KPK Endus Aliran Uang Berjenjang ke Pemuda Pancasila di Kasus Tambang Rita Widyasari
Kekuatan pengaruh yang dimiliki oleh para pesohor ini mampu mengubah cara pandang pengikutnya terhadap sebuah perkara, meskipun informasi yang disampaikan belum tentu valid secara hukum.
“Kalau hanya pihak-pihak yang tidak berlatar belakang hukum atau bukan figur publik, mungkin masyarakat tidak terlalu terpengaruh. Akan tetapi, sering kali masyarakat terpengaruh ketika informasi, pandangan atau opini itu disampaikan oleh figur publik,” katanya sebagaimana dilansir Antara.
KPK mengamati bahwa sering kali pernyataan yang disampaikan oleh para figur publik tersebut tidak didasarkan pada data yang utuh atau komprehensif.
Hal ini menciptakan distorsi informasi yang berbahaya bagi jalannya proses hukum dan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
“Nah, yang kami khawatirkan itu adalah ketika opini itu kemudian disampaikan oleh figur publik, padahal tidak mendapat informasi yang komprehensif dari kami,” ujarnya.
Risiko dari penggiringan opini ini adalah munculnya penghakiman oleh massa (trial by press) atau sebaliknya, pembentukan simpati publik yang tidak berdasar terhadap tersangka korupsi.
Berita Terkait
-
KPK Endus Aliran Uang Berjenjang ke Pemuda Pancasila di Kasus Tambang Rita Widyasari
-
Gus Yaqut Datangi Kantor KPK untuk Kasus Haji, Siap Ditahan?
-
15 Pakar Hukum Tegaskan Perkara Pertamina Murni Hubungan Bisnis, Bukan Tindak Pidana Korupsi
-
Tas Isi Ratusan Juta, KPK Ungkap Kronologi Kejar-kejaran di Gang Kasus OTT Rejang Lebong
-
Usai Kalah di Praperadilan, Gus Yaqut Disebut Akan Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG
-
BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap
-
Kapolda Riau Beri Nama Nona Seroja untuk Anak Gajah di Tesso Nilo, Apa Maknanya?
-
Bak Film Laga! Penipu di Duren Sawit Dikejar-kejar Massa usai COD Motor Pakai Uang Palsu Rp12 Juta
-
Kata Istana Soal Rencana Kantin Sekolah di Wilayah 3T Bakal Diubah Jadi Dapur MBG
-
Prabowo Perintahkan Kaji Ulang Buku Pelajaran, Tak Mau Siswa Indonesia Kalah dari Luar Negeri
-
Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Tokoh Penggerak UMKM dan Ekonomi Kreatif