- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) berupaya membagi kuota haji tambahan 20.000 menjadi 50:50 untuk haji reguler dan khusus.
- Upaya ini bertentangan dengan UU Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur pembagian 92 persen reguler dan 8 persen khusus.
- KPK menetapkan YCQ dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA), sebagai tersangka terkait dugaan pelanggaran tipikor.
Kemudian pada sekitar akhir November 2023, Gus Alex disebut meminta kepada Kantor Urusan Haji di Jeddah agar meminta kepada Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi untuk membagi kuota menjadi skema 50:50. Atas permintaan itu, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi meminta surat dari Kementerian Agama RI.
Pada awal Desember 2023, Gus Alex melakukan komunikasi dengan salah satu Direktur Pelayanan Haji Direktorat Jenderal Haji dan Umrah untuk membuat simulasi skema haji reguler dengan kuota tambahan reguler 50 persen.
Sampai dengan waktu ini belum ada dasar aturan pembagian kuota tambahan 50:50. Sebab, pembagian masih mengacu pada hasil rapat Komisi 8 tanggal 27 November 2023 yang menyepakati pembagian kuota 92:8.
Pada pertengahan Desember 2023 IAA berkomunikasi dengan Staf Teknis Kantor Haji Jeddah meminta untuk menerjemahkan ke dalam bahasa Arab, poin-poin yang akan dibicarakan dalam pertemuan yang akan dilaksanakan antara YCQ dengan Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi, dimana salah satu poinnya adalah terhadap kuota asal 221.000.
Saat itu, kata Asep, Yaqut meminta penetapan alokasi 92 persen atau 203.320 jemaah untuk haji reguler dan 8 persen atau 17.680 jemaah untuk haji khusus. Terhadap kuota tambahan 20.000, penetapan alokasi adalah 50 persen (10.000 jemaah) untuk haji reguler dan 50 persen (10.000 jemaah) untuk haji khusus.
“Poin ini menunjukkan bahwa inisiatif permintaan pembagian kuota tambahan menjadi 50:50 merupakan permintaan YCQ,” tegas Asep.
Pada akhir Desember 2023, terbit Keputusan Menteri Agama Nomor 1156 tentang Kuota Haji Tambahan 1445 Hijriah/2023 Masehi yang isinya membagi kuota tambahan menjadi 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.
“Namun, keputusan YCQ ini tidak disebarluaskan di kalangan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Hanya orang-tertentu saja yang mengetahui adanya KMA ini,” tandas Asep.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.
Baca Juga: Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
-
Lantunkan Shalawat, Banser Dukung Gus Yaqut di KPK: Kami Tak Terima Kader Terbaik NU Dikriminalisasi
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
Terkini
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan
-
Dubai Diguncang Drone Iran! Eks Bos Leeds United Sebut Pemerintah UEA Sensor Ketat
-
Peringati Hari Wanita Sedunia, Mahasiswi di Aksi Kamisan: Perempuan Masih di Hierarki Terbawah
-
Data Dukcapil: Junaidi dan Nur Hayati Jadi Nama Paling Banyak Dipakai di Indonesia
-
BPKH Salurkan 108.075 Paket Sembako Ramadan 2026, Cek Sebaran Wilayahnya
-
Pertemuan Prabowo dan Wakil PM Australia, Bahas Isu Strategis hingga Hubungan Indonesia-Australia
-
Prabowo Siapkan Inpres Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah Sumatra dan Borneo