- Kuasa hukum pemilik OTM menyoroti belum terbitnya salinan resmi putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 27 Februari 2026.
- Keterlambatan salinan putusan berpotensi menghambat pengajuan memori banding klien mereka yang telah diajukan pada 5 Maret.
- Pengacara juga mempertanyakan keabsahan banding JPU karena diduga melanggar batas waktu pengajuan banding menurut KUHAP baru.
Heru menyatakan bahwa Jaksa Penuntut Umum telah kehilangan hak untuk mengajukan permohonan banding karena tenggat waktu yang ditentukan oleh KUHAP telah terlampaui.
Hal ini memperkuat posisi pembelaan bahwa banding tersebut secara hukum tidak lagi sah untuk diproses.
Ia berharap pengadilan tingkat banding dapat memeriksa kembali fakta-fakta persidangan, termasuk memanggil ulang saksi-saksi untuk memberikan keterangan.
“Kami meminta Pengadilan Tinggi memeriksa kembali saksi-saksi agar fakta persidangan dapat dinilai secara lebih objektif,” pungkas Heru.
Diketahui bersama, Muhammad Kerry Adrianto Riza divonis 15 tahun penjara usai dinyatakan terbukti bersalah dalam tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Patra Niaga.
Selain kurungan badan, Kerry juga dibebani denda senilai Rp1 miliar subsider 190 hari hukuman penjara. Serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp2,9 triliun subsider pidana kurungan penjara selama 5 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap
-
Kapolda Riau Beri Nama Nona Seroja untuk Anak Gajah di Tesso Nilo, Apa Maknanya?
-
Bak Film Laga! Penipu di Duren Sawit Dikejar-kejar Massa usai COD Motor Pakai Uang Palsu Rp12 Juta
-
Kata Istana Soal Rencana Kantin Sekolah di Wilayah 3T Bakal Diubah Jadi Dapur MBG
-
Prabowo Perintahkan Kaji Ulang Buku Pelajaran, Tak Mau Siswa Indonesia Kalah dari Luar Negeri
-
Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Tokoh Penggerak UMKM dan Ekonomi Kreatif
-
Damaikan Timur Tengah, Prabowo Disarankan Pakai Strategi Geopolitik Bung Karno
-
Polisi Buru Pelaku Utama Pendorong Pria hingga Tewas dari Lantai Dua Tempat Biliar
-
Pengeroyok Dico di Biliar Grogol Diciduk! Dua Pelaku Ternyata Masih Bocah di Bawah Umur
-
Makan Gratis Tak Boleh Sekadar Kenyang, Wajib Jadi Senjata Pamungkas Hapus Kemiskinan!