- Kuasa hukum pemilik OTM menyoroti belum terbitnya salinan resmi putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 27 Februari 2026.
- Keterlambatan salinan putusan berpotensi menghambat pengajuan memori banding klien mereka yang telah diajukan pada 5 Maret.
- Pengacara juga mempertanyakan keabsahan banding JPU karena diduga melanggar batas waktu pengajuan banding menurut KUHAP baru.
Heru menyatakan bahwa Jaksa Penuntut Umum telah kehilangan hak untuk mengajukan permohonan banding karena tenggat waktu yang ditentukan oleh KUHAP telah terlampaui.
Hal ini memperkuat posisi pembelaan bahwa banding tersebut secara hukum tidak lagi sah untuk diproses.
Ia berharap pengadilan tingkat banding dapat memeriksa kembali fakta-fakta persidangan, termasuk memanggil ulang saksi-saksi untuk memberikan keterangan.
“Kami meminta Pengadilan Tinggi memeriksa kembali saksi-saksi agar fakta persidangan dapat dinilai secara lebih objektif,” pungkas Heru.
Diketahui bersama, Muhammad Kerry Adrianto Riza divonis 15 tahun penjara usai dinyatakan terbukti bersalah dalam tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Patra Niaga.
Selain kurungan badan, Kerry juga dibebani denda senilai Rp1 miliar subsider 190 hari hukuman penjara. Serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp2,9 triliun subsider pidana kurungan penjara selama 5 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Beri Kepastian Lahan bagi Masyarakat, Kemenhut Realisasikan 3,11 Juta Hektare TORA
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian
-
Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa
-
Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng
-
Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks
-
Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru