News / Nasional
Jum'at, 13 Maret 2026 | 17:02 WIB
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, disiram air keras oleh orang tak dikenal di Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026).
  • Serangan terjadi sekitar pukul 23.37 WIB usai Andrie selesai merekam siniar di Kantor YLBHI mengenai militerisme.
  • Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bakar serius pada 24 persen bagian tubuh, terutama area mata.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira mengutuk keras peristiwa penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus oleh orang tidak dikenal.

Akibat penyiraman air keras ini Andrie Yunus mengalami luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata.

Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie Yunus usai melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” yang rampung pada sekitar pukul 23.00 WIB.

Pasca peristiwa tersebut, Andrie Yunus segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan secara medis. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen.

Menyikapi peristiwa ini Politisi Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira dengan tegas mengatakan bahwa tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela HAM, yang apabila merujuk pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Prosedur Perlindungan Terhadap Pembela HAM.

"Aparat Kepolisian harus segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif dibalik serangan brutal yang sangat tidak manusiawi." kata Andreas, Jumat (13/3/2026).

Andreas menambahkan sekaligus menegaskan, "percuma negara ini punya aparat kepolisian kalau tidak mampu menemukan dan mengungkap motif pelaku," katanya.

Peristiwa itu terjadi sesaat setelah Andrie selesai melakukan rekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang membahas topik militerisme dan judicial review Undang-Undang TNI.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, sekitar pukul 23.37 WIB, korban tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Kompolnas Kecam Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS sebagai Ancaman Demokrasi

Dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor kemudian mendekati korban dan menyiramkan air keras sebelum mereka melarikan diri.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bakar pada sekitar 24 persen bagian tubuhnya dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis darurat, terutama pada bagian mata yang terkena cairan tersebut.

Load More