- BRIN dan BMKG prediksi Idulfitri 1447 Hijriah jatuh pada 21 Maret 2026.
- Posisi hilal pada 19 Maret belum memenuhi kriteria MABIMS untuk Lebaran.
- Penetapan resmi Hari Raya Idulfitri tetap menunggu hasil Sidang Isbat pemerintah.
Suara.com - Prediksi penetapan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah kini mulai mengarah pada satu tanggal yang sama. Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan Lebaran tahun ini berpotensi jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Kesimpulan tersebut didasarkan pada hasil perhitungan posisi hilal yang dilakukan oleh masing-masing lembaga. Peneliti Senior BRIN, Thomas Djamaluddin, menjelaskan bahwa secara astronomis, posisi bulan saat waktu magrib pada Kamis, 19 Maret 2026, masih terlalu rendah untuk dapat diamati secara visual.
“Pada saat magrib hari itu, posisi hilal masih berada di bawah ambang batas kriteria visibilitas hilal MABIMS,” ujar Thomas dalam keterangan resminya.
Sebagai informasi, kriteria MABIMS merupakan standar kesepakatan menteri agama dari Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura untuk menentukan awal bulan Hijriah. Berdasarkan aturan terbaru, hilal dinyatakan berpotensi terlihat jika memiliki ketinggian minimal 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
Senada dengan BRIN, pihak BMKG juga melaporkan bahwa peluang penampakan hilal pada tanggal tersebut sangatlah kecil. Berdasarkan data BMKG, pada 19 Maret 2026, ketinggian hilal di Indonesia saat matahari terbenam berkisar antara 0,91 derajat di Merauke, Papua, hingga maksimal 3,13 derajat di Sabang, Aceh.
Sementara itu, besaran elongasi geosentris tercatat berada di rentang 4,54 derajat hingga 6,1 derajat. Parameter tersebut menunjukkan bahwa posisi bulan belum memenuhi kriteria MABIMS. Dengan kondisi ini, bulan Ramadan diperkirakan akan digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari sebelum memasuki 1 Syawal.
Meskipun prediksi ilmiah telah mengarah pada tanggal 21 Maret 2026, penetapan resmi Idulfitri tetap harus menunggu hasil Sidang Isbat yang akan digelar oleh pemerintah pada Kamis (19/3/2026) sore nanti. Sidang tersebut nantinya akan menggabungkan metode hisab dan hasil pemantauan lapangan (rukyatul hilal) sebagai dasar pengambilan keputusan akhir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026