- BRIN dan BMKG prediksi Idulfitri 1447 Hijriah jatuh pada 21 Maret 2026.
- Posisi hilal pada 19 Maret belum memenuhi kriteria MABIMS untuk Lebaran.
- Penetapan resmi Hari Raya Idulfitri tetap menunggu hasil Sidang Isbat pemerintah.
Suara.com - Prediksi penetapan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah kini mulai mengarah pada satu tanggal yang sama. Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan Lebaran tahun ini berpotensi jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Kesimpulan tersebut didasarkan pada hasil perhitungan posisi hilal yang dilakukan oleh masing-masing lembaga. Peneliti Senior BRIN, Thomas Djamaluddin, menjelaskan bahwa secara astronomis, posisi bulan saat waktu magrib pada Kamis, 19 Maret 2026, masih terlalu rendah untuk dapat diamati secara visual.
“Pada saat magrib hari itu, posisi hilal masih berada di bawah ambang batas kriteria visibilitas hilal MABIMS,” ujar Thomas dalam keterangan resminya.
Sebagai informasi, kriteria MABIMS merupakan standar kesepakatan menteri agama dari Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura untuk menentukan awal bulan Hijriah. Berdasarkan aturan terbaru, hilal dinyatakan berpotensi terlihat jika memiliki ketinggian minimal 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
Senada dengan BRIN, pihak BMKG juga melaporkan bahwa peluang penampakan hilal pada tanggal tersebut sangatlah kecil. Berdasarkan data BMKG, pada 19 Maret 2026, ketinggian hilal di Indonesia saat matahari terbenam berkisar antara 0,91 derajat di Merauke, Papua, hingga maksimal 3,13 derajat di Sabang, Aceh.
Sementara itu, besaran elongasi geosentris tercatat berada di rentang 4,54 derajat hingga 6,1 derajat. Parameter tersebut menunjukkan bahwa posisi bulan belum memenuhi kriteria MABIMS. Dengan kondisi ini, bulan Ramadan diperkirakan akan digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari sebelum memasuki 1 Syawal.
Meskipun prediksi ilmiah telah mengarah pada tanggal 21 Maret 2026, penetapan resmi Idulfitri tetap harus menunggu hasil Sidang Isbat yang akan digelar oleh pemerintah pada Kamis (19/3/2026) sore nanti. Sidang tersebut nantinya akan menggabungkan metode hisab dan hasil pemantauan lapangan (rukyatul hilal) sebagai dasar pengambilan keputusan akhir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu
-
Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat
-
Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah
-
Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional
-
Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber