News / Nasional
Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB
Kepala Pusat Penerangan TNI Aulia Dwi Nasrullah dalam jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu. [Antara]
Baca 10 detik
  • Fokus pembenahan internal TNI adalah penguatan penegakan hukum sebagai bagian transformasi institusi yang lebih profesional.
  • Langkah revitalisasi internal ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk perbaikan menyeluruh aspek hukum.
  • TNI bersikap tegas menindak segala jenis pelanggaran tanpa toleransi, baik melalui peradilan militer maupun sanksi disiplin tegas.

Suara.com - Upaya pembenahan di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI) kini difokuskan pada penguatan penegakan hukum internal sebagai bagian dari transformasi institusi yang lebih profesional dan berintegritas.

Kepala Pusat Penerangan TNI Aulia Dwi Nasrullah menegaskan komitmen tersebut usai rapat koordinasi bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Agus Subiyanto di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu.

"Rapat koordinasi hari ini membahas tentang revitalisasi internal TNI," kata Aulia dalam jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu.

Menurut Aulia, langkah revitalisasi ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong perbaikan menyeluruh, khususnya dalam aspek penegakan hukum di lingkungan militer.

Di satu sisi, TNI tetap memberikan apresiasi kepada prajurit yang berprestasi. Aulia mencontohkan kontribusi personel dalam membantu pemulihan pascabencana di Sumatera serta menjaga stabilitas keamanan di Papua.

"Kita memberikan prajurit penghargaan berupa kenaikan pangkat luar biasa dan prioritas prajurit untuk mengikuti pendidikan serta pemberian tanda jasa," jelas Aulia.

Namun di sisi lain, TNI juga menunjukkan sikap tegas terhadap pelanggaran. Tidak ada toleransi bagi prajurit yang terlibat tindak pidana, baik ringan maupun berat.

"TNI menyatakan tidak memberikan toleransi dan akan menindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui peradilan militer, penjatuhan hukuman disiplin berupa penahanan dan pemberhentian dari jabatan, maupun pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan," katanya.

Penegakan hukum tersebut, lanjut Aulia, dilakukan tanpa memandang latar belakang atau pangkat prajurit.

Baca Juga: Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

"Penegakan hukum terhadap prajurit di berbagai jenjang kepangkatan, baik perwira, bintara, maupun tamtama, dengan jenis pelanggaran yang beragam, mulai dari penyalahgunaan wewenang, termasuk keterlibatan dalam aktivitas ilegal dan tindak pidana lainnya, termasuk penganiayaan," ujarnya.

Melalui penguatan sistem pengawasan dan peningkatan kualitas kepemimpinan di setiap level, TNI optimistis mampu bertransformasi menjadi institusi yang lebih disiplin dan berintegritas.

"TNI terus melakukan pembenahan melalui penguatan pengawasan internal, peningkatan kualitas kepemimpinan di setiap level komando, serta penanaman nilai disiplin dan integritas kepada seluruh prajurit," katanya.

Load More