- Fokus pembenahan internal TNI adalah penguatan penegakan hukum sebagai bagian transformasi institusi yang lebih profesional.
- Langkah revitalisasi internal ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk perbaikan menyeluruh aspek hukum.
- TNI bersikap tegas menindak segala jenis pelanggaran tanpa toleransi, baik melalui peradilan militer maupun sanksi disiplin tegas.
Suara.com - Upaya pembenahan di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI) kini difokuskan pada penguatan penegakan hukum internal sebagai bagian dari transformasi institusi yang lebih profesional dan berintegritas.
Kepala Pusat Penerangan TNI Aulia Dwi Nasrullah menegaskan komitmen tersebut usai rapat koordinasi bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Agus Subiyanto di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu.
"Rapat koordinasi hari ini membahas tentang revitalisasi internal TNI," kata Aulia dalam jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu.
Menurut Aulia, langkah revitalisasi ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong perbaikan menyeluruh, khususnya dalam aspek penegakan hukum di lingkungan militer.
Di satu sisi, TNI tetap memberikan apresiasi kepada prajurit yang berprestasi. Aulia mencontohkan kontribusi personel dalam membantu pemulihan pascabencana di Sumatera serta menjaga stabilitas keamanan di Papua.
"Kita memberikan prajurit penghargaan berupa kenaikan pangkat luar biasa dan prioritas prajurit untuk mengikuti pendidikan serta pemberian tanda jasa," jelas Aulia.
Namun di sisi lain, TNI juga menunjukkan sikap tegas terhadap pelanggaran. Tidak ada toleransi bagi prajurit yang terlibat tindak pidana, baik ringan maupun berat.
"TNI menyatakan tidak memberikan toleransi dan akan menindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui peradilan militer, penjatuhan hukuman disiplin berupa penahanan dan pemberhentian dari jabatan, maupun pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan," katanya.
Penegakan hukum tersebut, lanjut Aulia, dilakukan tanpa memandang latar belakang atau pangkat prajurit.
Baca Juga: Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
"Penegakan hukum terhadap prajurit di berbagai jenjang kepangkatan, baik perwira, bintara, maupun tamtama, dengan jenis pelanggaran yang beragam, mulai dari penyalahgunaan wewenang, termasuk keterlibatan dalam aktivitas ilegal dan tindak pidana lainnya, termasuk penganiayaan," ujarnya.
Melalui penguatan sistem pengawasan dan peningkatan kualitas kepemimpinan di setiap level, TNI optimistis mampu bertransformasi menjadi institusi yang lebih disiplin dan berintegritas.
"TNI terus melakukan pembenahan melalui penguatan pengawasan internal, peningkatan kualitas kepemimpinan di setiap level komando, serta penanaman nilai disiplin dan integritas kepada seluruh prajurit," katanya.
Berita Terkait
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Niat Puasa Syawal Sekaligus Senin Kamis dan Qadha Ramadhan, Bolehkah Digabung?
-
Pengamat: Dasco Baca Situasi Dunia, Maka Jadi 'Arsitek Pertemuan' Prabowo-Mega
-
Diplomasi Idulfitri: Prabowo Telepon Pemimpin Dunia Bahas Konflik Iran-Israel
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi