News / Nasional
Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:27 WIB
Kementerian Hukum melalui DJKI selenggarakan diskusi penyusunan draft Element Paper atas proposal Indonesia mengenai instrumen internasional yang mengikat secara hukum dalam tata kelola royalti hak cipta di lingkungan digital (Dok: DJKI)

Diskusi di Bali ini diharapkan menghasilkan dokumen Element Paper yang solid sebagai dasar pengajuan proposal Indonesia pada forum internasional mendatang. Dengan kolaborasi yang kuat antarnegara dan pemangku kepentingan, Indonesia optimistis dapat mendorong terciptanya sistem global yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada para pemilik hak cipta di era digital.***

Load More