Suara.com - Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah terus mempercepat upaya pemulihan dampak bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatera melalui penyaluran bantuan keuangan secara bertahap kepada masyarakat terdampak. Ia menjelaskan bahwa proses pencairan dana dilakukan secepat mungkin bagi warga yang datanya telah tersedia tanpa harus menunggu seluruh proses pendataan rampung di semua daerah.
"Tidak perlu menunggu sampai tuntas datanya, tapi yang sudah ada serahkan, kita bayar. Istilahnya menggunakan mekanisme bertahap, bergelombang karena jumlahnya kan cukup banyak dan tersebar," ujarnya dalam konferensi pers percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Lebih lanjut, Tito menguraikan bahwa pemerintah telah menetapkan besaran bantuan untuk perbaikan hunian, yakni Rp15 juta bagi rumah dengan kerusakan ringan, Rp30 juta untuk kerusakan sedang, dan Rp60 juta untuk kerusakan berat. Selain itu, diberikan pula bantuan perabot rumah tangga sebesar Rp3 juta, dukungan ekonomi senilai Rp5 juta, serta bantuan Jaminan Hidup (Jadup) berupa uang lauk pauk sebesar Rp15.000 per orang per hari yang disalurkan selama tiga bulan penuh.
Hingga kini, pemerintah pusat terus mendorong daerah yang belum mengajukan permohonan bantuan agar segera menyerahkan data warga terdampak. Menurutnya, percepatan penyampaian data sangat penting agar proses administrasi dan pencairan bantuan dapat segera direalisasikan. Ia juga mengingatkan pemerintah daerah untuk tidak menunggu pendataan selesai sepenuhnya, melainkan langsung mengajukan data yang sudah tersedia agar bantuan dapat segera disalurkan secara bertahap.
“Ada dua daerah yang hingga kini belum mengajukan, dan hal ini terus kami dorong,” tutupnya.***
Berita Terkait
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
Lebaran di Balik Panel Kontrol: Pekerja Kilang Pertamina Kawal Satgas Ramadan & Idulfitri 2026
-
H-9 Lebaran, Satgas PRR Rampungkan 81 Persen Target Pembangunan Huntara
-
Usai Lahan Disegel, Satgas PKH Mulai Hitung Denda Pelanggaran PT Mineral Trobos!
-
Pemulihan Sosial dan Ekonomi Korban Bencana Terus Dipercepat Satgas PRR
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha