-
Korea Selatan siapkan Rp290 triliun untuk bantuan tunai dan subsidi energi masyarakat.
-
Dana diambil dari keuntungan pajak sektor semikonduktor tanpa menerbitkan utang baru.
-
Sebanyak 35,8 juta warga akan menerima bantuan tunai untuk hadapi inflasi.
Diperkirakan sebanyak 35,8 juta jiwa warga akan merasakan manfaat dari pembagian dana bantuan sosial pemerintah tersebut.
Setiap individu akan menerima dana berkisar antara 100 ribu won hingga maksimal 600 ribu won per orangnya.
Nominal yang diterima masyarakat akan sangat bervariasi tergantung pada tingkat pendapatan serta lokasi tempat tinggal.
Wilayah yang mengalami penurunan populasi secara drastis akan mendapatkan perhatian khusus dalam skema distribusi dana ini.
Manfaat terbesar hingga 600 ribu won (Rp6,6 juta) per orang akan diberikan kepada penerima jaminan hidup dasar yang tinggal di wilayah metropolitan Seoul.
Pemerintah juga menyiapkan dana sebesar Rp56,5 triliun untuk menjaga kestabilan harga bahan bakar di pasar domestik.
Alokasi ini juga mencakup perlindungan terhadap pasokan nafta yang menjadi bahan baku vital bagi industri petrokimia.
Mekanisme pembatasan harga yang telah berjalan sejak Maret akan diperkuat untuk memantau harga di tingkat distributor.
Pemerintah secara rutin akan menetapkan batas atas harga setiap dua pekan mengikuti perkembangan pasar minyak internasional.
Baca Juga: Riset NEXT: Daya Beli Masyarakat Meningkat di Lebaran 2026, Uang Beredar Tembus Rp 1.370 T
Dari anggaran tambahan Rp56,5 triliun tersebut, sebanyak 87,7 miliar won (Rp971,8 miliar) di antaranya akan digunakan untuk meningkatkan tingkat pengembalian biaya transportasi umum hingga 30 persen selama enam bulan, sebagai tindak lanjut dari sistem rotasi kendaraan wajib selama lima hari.
Langkah insentif biaya transportasi ini merupakan bagian dari strategi untuk mengurangi konsumsi bahan bakar fosil berlebih.
Pemerintah Korea Selatan telah memberlakukan sistem pembatasan kendaraan di sektor publik, sambil mendorong partisipasi sukarela dari sektor swasta dan mempromosikan penggunaan transportasi umum.
Selain urusan energi, dana sebesar Rp107 triliun akan dikirimkan untuk memperkokoh kondisi finansial pemerintah di tingkat daerah.
Sektor kewirausahaan bagi generasi muda juga mendapatkan suntikan dana segar sebesar Rp21 triliun untuk penciptaan lapangan kerja.
Investasi pada sektor energi terbarukan tidak dilupakan dengan alokasi mencapai Rp5,5 triliun dalam paket anggaran ini.
Ketahanan rantai pasokan industri nasional juga mendapatkan tambahan kekuatan modal sebesar Rp7,7 triliun dari pemerintah.
Hal yang menarik adalah anggaran raksasa ini disusun tanpa perlu menerbitkan surat utang atau obligasi negara baru.
Pemerintah memanfaatkan sisa pendapatan pajak sebesar Rp279 triliun dan dana publik lainnya sebesar Rp11 triliun.
"Pendapatan pajak tambahan ini berasal dari pertumbuhan ekonomi yang kuat yang dicapai di bawah pemerintahan saat ini, termasuk tingginya sektor semikonduktor dan kinerja pasar saham yang kuat," kata Menteri Hong-keun.
Partai-partai oposisi juga telah sepakat untuk mengesahkan rancangan undang-undang anggaran tambahan tersebut pada sidang pleno yang dijadwalkan pada Jumat (3/4).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Sandi Politik di Bumi Ruwa Jurai: Mengapa Jokowi Akhirnya Berseragam PSI?
-
Hakim Tolak Dalil 'Tak Ada Niat Jahat', Penyalahgunaan Wewenang Nadiem Makarim Terbukti
-
Berduka Atas Tewasnya 5 Peserta Latsarmil, Puan Maharani Dukung Kemhan Hapus Materi Militer
-
Puan Maharani Respons Safari Jokowi: Jaga Situasi Tetap Kondusif dan Tetap Adem
-
Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!
-
Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta
-
Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
-
Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP
-
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan