- Tiga prajurit TNI gugur dalam misi perdamaian PBB di Lebanon menerima penghormatan resmi dari negara pada Rabu, 1 April 2026.
- Panglima TNI memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta serta penghargaan medali internasional Dag Hammarskjold kepada ketiga mendiang prajurit tersebut.
- Keluarga ahli waris menerima santunan finansial miliaran rupiah, jaminan pendidikan, serta hak pensiun berkelanjutan untuk menjamin kesejahteraan masa depan.
Suara.com - Negara memberikan penghormatan bagi tiga prajurit terbaik TNI yang gugur saat menjalankan misi perdamaian di Lebanon.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengumumkan pemberian santunan bernilai miliaran rupiah serta kenaikan pangkat luar biasa sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian terakhir mereka.
Ketiga prajurit yang gugur tersebut adalah Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, Sertu Muhammad Nur Ikhwan, dan Praka Farizal Rhomadhon.
Panglima merinci bahwa keluarga masing-masing ahli waris menerima santunan tunai dengan nilai yang sangat signifikan.
Keluarga almarhum Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar menerima Rp 1,89 miliar, Sertu Muhammad Nur Ikhwan Rp 1,84 miliar, dan Praka Farizal Rhomadhon Rp 1,85 miliar.
"Santunan ini merupakan gabungan dari berbagai hak prajurit, mulai dari nilai tunai tabungan asuransi, santunan risiko kematian khusus, hingga santunan kematian dari PBB (Perserikatan Bangsa-Baqngsa)," ujar Agus kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).
Berdasar dokumen yang diterima Suara.com nilai santunan terbesar diberikan oleh PBB. Di mana masing-masing keluarga prajurit memperoleh santunan kematian senilai Rp 1,2 miliar. Berikut Rinciannya:
Kapten Inf. Zulmi Aditya Iskandar
Total nilai santunan yang diterima keluarga atau ahli waris Kapten Inf Zulmi Aditya mencapai Rp 1, 89 miliar.
Baca Juga: 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Gibran Sampaikan Duka Cita: Saya Dukung Penuh Investigasi PBB
Angka tersebut meliputi nilai tunai tabungan asuransi Rp 16 juta, santunan risiko kematian khusus Rp 450 juta, beasiswa untuk dua anak Rp 60 juta, santunan kematian dari PBB Rp 1,2 miliar, dana Watzah Rp 7,5 juta, TWP AD Rp 20,9 juta, personal accident Rp 10 juta, dan santunan gugur dari perbankan Rp 130 juta.
Sertu Muhammad Nur Ikhwan
Sementara nilai santunan yang diterima keluarga atau ahli waris Sertu Nur Ikhwan total mencapai Rp 1, 84 miliar.
Rinciannya, nilai tunai tabungan asuransi sebesar Rp 7,1 juta, santunan risiko kematian khusus Rp 450 juta, beasiswa untuk anak Rp 30 juta, santunan kematian dari PBB Rp 1,2 miliar, dana Watzah Rp 7,5 juta, TWP AD Rp 14,6 juta, personal accident Rp 7 juta, dan santunan gugur dari perbankan Rp 130 juta.
Praka Farizal
Untuk keluarga atau ahli waris Praka Farizal total nilai santunan yang diterima sebesar Rp 1, 85 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat
-
Lubang Galian yang Merenggut Nyawa, Siapa Harus Bertanggung Jawab?
-
17 Tahun Terkatung-katung, Nasib Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi Akhirnya Terang
-
KPK Dalami Aset Japto Soerjosoemarjo, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara
-
Jalan Terjal Jakarta Menuju Kota Global: Kawasan Kumuh Masih Antre Perbaikan
-
6 Pesan Prabowo ke Polri: Jangan Sombong, Jangan Nyusahin Rakyat, Terus Perbaiki Diri
-
TPA Jatiwaringin Masih Membara, 2 Helikopter Water Bombing Diterjunkan ke Lokasi!
-
Dissenting Opinion Jadi Kunci, Akankah Nadiem Makarim Lolos di Pengadilan Tinggi?
-
Kronologi Terungkapnya Korupsi Penjualan BBM PT PPN, Negara Rugi Rp486 Miliar
-
Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel, Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer