- Tiga prajurit TNI gugur dalam misi perdamaian PBB di Lebanon menerima penghormatan resmi dari negara pada Rabu, 1 April 2026.
- Panglima TNI memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta serta penghargaan medali internasional Dag Hammarskjold kepada ketiga mendiang prajurit tersebut.
- Keluarga ahli waris menerima santunan finansial miliaran rupiah, jaminan pendidikan, serta hak pensiun berkelanjutan untuk menjamin kesejahteraan masa depan.
Jumlah tersebut meliputi, nilai tunai tabungan asuransi sebesar Rp 7,5 juta, santunan risiko kematian khusus Rp 450 juta, beasiswa untuk anak Rp 30 juta, santunan kematian dari PBB Rp 1,2 miliar, dana Watzah Rp 7,5 juta, TWP AD Rp 19 juta, personal accident Rp 7 juta, dan santunan gugur dari perbankan Rp 130 juta.
Kenaikan Pangkat dan Medali Internasional
Selain dukungan finansial, Panglima menegaskan bahwa ketiga prajurit tersebut juga akan diberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Operasi Militer Selain Perang (KPLB OMSPA) Anumerta.
Pangkat mereka dinaikkan satu tingkat lebih tinggi sebagai tanda jasa atas keberanian di medan tugas internasional.
Ketiganya juga dianugerahi Medal “Dag Hammarskjold”, sebuah penghargaan prestisius dari PBB bagi personel yang gugur dalam misi perdamaian.
“Negara juga memastikan kesejahteraan keluarga yang ditinggalkan dengan memberikan gaji terusan selama 12 bulan penuh, yang meliputi gaji pokok, uang lauk pauk, hingga tunjangan jabatan. Setelah itu, para istri almarhum akan mendapatkan hak pensiun janda secara berkelanjutan,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
Kronologi Terungkapnya Korupsi Penjualan BBM PT PPN, Negara Rugi Rp486 Miliar
-
Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel, Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Tegas! Prabowo Minta Polri Menjadi Penjaga Demokrasi yang Dewasa
-
Mahasiswa Viral Masuk Toilet Cewek? Unisa Yogyakarta: Investigasi Awal Belum Temukan Faktanya
-
Viral Gunungan Sampah di Cakung Barat, Kelurahan Kerahkan Petugas dan Tutup TPS Liar
-
Habiburokhman: HUT ke-80 Harus Jadi Momentum Polri Perkuat Kepercayaan Rakyat
-
Pasar Baru Bakal Dijadikan Myeongdong Versi Jakarta
-
Gelombang Panas Eropa Makin Mematikan: Krisis Kesehatan Hingga Ancam Ketahanan Energi Nasional
-
Prabowo: Kita Butuh Kritik, Tapi Jangan Biarkan Demokrasi Dibajak Pemilik Modal!