- Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi mendesak KPK memeriksa Dirut PT Agrinas terkait dugaan korupsi impor kendaraan India.
- Aksi unjuk rasa berlangsung di gedung KPK Jakarta pada Rabu, 1 April 2026, menuntut penyelidikan proyek tersebut.
- Massa mendesak BPK melakukan audit investigatif serta menuntut moratorium proyek pengadaan kendaraan yang diduga bermasalah tersebut.
Suara.com - Sejumlah pemuda yang tergabung dalam dalam Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) meminta dan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil dan memeriksa Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo de Sousa Mota terkait dugaan korupsi dalam pengadaan proyek impor 105.000 mobil pikap dan truk dari India.
Mereka mensinyalir adanya dugaan korupsi dalam ratusan ribu kendaraan yang akan digunakan untuk operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
"Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) dengan tegas menyampaikan tuntutan sebagai berikut, pertama mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo de Sousa Mota serta melakukan penyelidikan dan penyidikan atas proyek tersebut," ujar Humas KAPAK Adib Alwi saat menggelar aksi di depan gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/4/2026).
Adib Alwi mengatakan, pihaknya juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif dan menyeluruh atas kasus tersebut.
Selama dilakukan investigasi, KAPAK minta pemerintah melakukan moratorium proyek pengadaan mobil pikap dari India.
Bahkan, kata Adib Alwi, pihaknya meminta melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terlibat tanpa adanya tebang pilih.
"Kami juga mendesak evaluasi total kebijakan impor yang mengabaikan industri nasional dan prinsip TKDN, mendesak keterbukaan dokumen publik (studi kelayakan, kontrak, mekanisme vendor) serta mendesak penetapan tersangka apabila ditemukan bukti yang cukup," tegas Adib Alwi.
Adib Alwi menegaskan tuntutan KAPAK ke KPK bukan tanpa alasan. Pasalnya, pihaknya menduga kuat adanya praktik kolusi dan korupsi yang terstruktur dalam proyek yang mencapai triliunan rupiah tersebut.
Meskipun Dirut PT Pangan Nusantara, Joao Angelo de Sousa Mota bahwa impor 105.000 mobil pikap bertujuan memperkuat distribusi logistik desa, namun publik tetap bertanya jumlah hal dalam perencanaan hingga pelaksanaan.
Baca Juga: Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!
"Hingga saat ini, tidak terdapat penjelasan terbuka terkait, pertama dasar kebutuhan pengadaan hingga mencapai lebih dari 100 ribu unit, kedua, tak ada studi kelayakan yang dapat diuji secara independen, serta ketiga, tak ada perhitungan distribusi kebutuhan kendaraan per desa. Pertanyaan mendasar pun muncul, apakah seluruh koperasi desa benar-benar membutuhkan kendaraan tersebut? Apakah infrastruktur pendukung tersedia? Dan apakah kendaraan tersebut akan dimanfaatkan secara optimal?," jelas Adib Alwi.
Selain itu, kata Adib Alwi, pihkanya mempertanyakan adanya vendor luar negeri, khususnya dari India yang dipilih tanpa kejelasan mengenai mekanisme tender terbuka.
Menurut dia, dalam praktik pengadaan modern, transparansi adalah kewajiban mutlak. Tanpa proses yang kompetitif dan terbuka, risiko penyimpangan meningkat secara signifikan.
"Keterbatasan vendor juga menimbulkan kecurigaan serius, apakah spesifikasi kendaraan disusun berdasarkan kebutuhan riil, atau justru disesuaikan dengan kepentingan vendor tertentu? Jika benar yang terjadi adalah pengondisian, maka ini bukan lagi pengadaan barang, melainkan bentuk pengaturan pasar yang sarat kepentingan," jelas Adib Alwi.
Apalagi, kata Adib Alwi industri otomotif dalam negeri justru tidak dilibatkan secara optimal dalam proyek impor ribuan pikap dari India tersebut. Padahal, kata dia, kapasitas produksi domestik masih mampu memenuhi sebagian kebutuhan.
"Keputusan untuk mengimpor dalam skala besar tanpa skema kolaborasi, produksi bersama, atau transfer teknologi mencerminkan lemahnya keberpihakan terhadap industri nasional serta berpotensi bertentangan dengan prinsip TKDN," tutur dia.
Berita Terkait
-
Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!
-
KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?
-
KPK Gelar Sidang Kasus DJKA Medan
-
Masih Berlangsung, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Kasus Suap Ijon Bekasi
-
KPK Periksa Pengusaha Rokok Jatim Martinus Suparman dalam Kasus Suap Bea Cukai
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021