News / Nasional
Jum'at, 03 April 2026 | 17:13 WIB
Aipda Vicky Katiandagho kini jualan kopi usai mundur dari Polri.
Baca 10 detik
  • Aipda Vicky Katiandagho secara resmi mengundurkan diri dari anggota Polri setelah mengajukan permohonan pensiun dini pada tahun 2025.
  • Polda Sulawesi Utara menyatakan mutasi Vicky ke Polres Kepulauan Talaud pada 2024 merupakan kebijakan rutin penyegaran organisasi internal.
  • Pimpinan Polri telah menyetujui permohonan pengunduran diri Vicky berdasarkan keputusan resmi yang diterbitkan pada bulan Januari tahun 2026.

Suara.com - Jagat media sosial dihebohkan dengan kabar mundurnya Aipda Vicky Katiandagho, seorang anggota polisi yang dikenal vokal dalam menangani kasus-kasus korupsi di Sulawesi Utara.

Keputusan Vicky untuk menanggalkan seragam Korps Bhayangkara ini memicu beragam spekulasi, terutama karena dilakukan tak lama setelah dirinya dimutasi dari jabatan sebelumnya.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @katiandaghov, Vicky tidak secara gamblang membeberkan alasan di balik keputusan besarnya tersebut.

Namun, ia menuliskan pesan perpisahan yang menyentuh sembari menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polda Sulut, Polres Minahasa, hingga Polres Kepulauan Talaud.

“Kapanpun baju coklat ini bisa tanggal.. tetapi jiwa, SEKALI BHAYANGKARA SELAMANYA BHAYANGKARA,” tulis Vicky.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Alamsyah P. Hasibuan memberikan klarifikasi soal isu mutasi yang disebut-sebut menjadi pemicu mundurnya Vicky.

Ia menjelaskan pada tahun 2024, Vicky memang dimutasi ke Polres Kepulauan Talaud sebagai bagian dari kebijakan penyegaran organisasi rutin bersama 20 bintara lainnya.

“Vicky di tahun 2024, masuk dalam SKEP mutasi tour of duty, tour of area, berdasarkan Kep 534/X/2024 tentang Mutasi rutin 20 personel bintara. Yang bersangkutan mutasi dari Polres Minahasa ke Polres Talaud,” jelas Alamsyah kepada wartawan, Jumat (3/4/2026).

Alamsyah juga menyebut proses pengunduran diri Vicky dilakukan secara resmi dan bertahap. Setelah dimutasi pada 2024, Vicky mengajukan pengunduran diri pada 2025, yang kemudian dikabulkan oleh pimpinan Polri pada awal tahun ini.

Baca Juga: Yaqut Kembali ke Tahanan KPK Usai Status Tahanan Rumah Dicabut

“Di tahun 2025, yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri sebagai anggota Polri. Di tahun 2026 bulan Januari, hasil verifikasi pengajuan pensiun dininya disetujui berdasarkan Kep.PDH/Kep/52/I2026,” ungkapnya.

Sementara, terkait prestasi Vicky dalam memberantas korupsi, Polda Sulut menegaskan bahwa keberhasilan penanganan perkara selama ini merupakan hasil kerja kolektif instansi, bukan prestasi individu semata.

“Penanganan perkara bukan dia sendiri yang pegang, melainkan tim atau unit,” pungkasnya.

Load More