- Aipda Vicky Katiandagho secara resmi mengundurkan diri dari anggota Polri setelah mengajukan permohonan pensiun dini pada tahun 2025.
- Polda Sulawesi Utara menyatakan mutasi Vicky ke Polres Kepulauan Talaud pada 2024 merupakan kebijakan rutin penyegaran organisasi internal.
- Pimpinan Polri telah menyetujui permohonan pengunduran diri Vicky berdasarkan keputusan resmi yang diterbitkan pada bulan Januari tahun 2026.
Suara.com - Jagat media sosial dihebohkan dengan kabar mundurnya Aipda Vicky Katiandagho, seorang anggota polisi yang dikenal vokal dalam menangani kasus-kasus korupsi di Sulawesi Utara.
Keputusan Vicky untuk menanggalkan seragam Korps Bhayangkara ini memicu beragam spekulasi, terutama karena dilakukan tak lama setelah dirinya dimutasi dari jabatan sebelumnya.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @katiandaghov, Vicky tidak secara gamblang membeberkan alasan di balik keputusan besarnya tersebut.
Namun, ia menuliskan pesan perpisahan yang menyentuh sembari menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polda Sulut, Polres Minahasa, hingga Polres Kepulauan Talaud.
“Kapanpun baju coklat ini bisa tanggal.. tetapi jiwa, SEKALI BHAYANGKARA SELAMANYA BHAYANGKARA,” tulis Vicky.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Alamsyah P. Hasibuan memberikan klarifikasi soal isu mutasi yang disebut-sebut menjadi pemicu mundurnya Vicky.
Ia menjelaskan pada tahun 2024, Vicky memang dimutasi ke Polres Kepulauan Talaud sebagai bagian dari kebijakan penyegaran organisasi rutin bersama 20 bintara lainnya.
“Vicky di tahun 2024, masuk dalam SKEP mutasi tour of duty, tour of area, berdasarkan Kep 534/X/2024 tentang Mutasi rutin 20 personel bintara. Yang bersangkutan mutasi dari Polres Minahasa ke Polres Talaud,” jelas Alamsyah kepada wartawan, Jumat (3/4/2026).
Alamsyah juga menyebut proses pengunduran diri Vicky dilakukan secara resmi dan bertahap. Setelah dimutasi pada 2024, Vicky mengajukan pengunduran diri pada 2025, yang kemudian dikabulkan oleh pimpinan Polri pada awal tahun ini.
Baca Juga: Yaqut Kembali ke Tahanan KPK Usai Status Tahanan Rumah Dicabut
“Di tahun 2025, yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri sebagai anggota Polri. Di tahun 2026 bulan Januari, hasil verifikasi pengajuan pensiun dininya disetujui berdasarkan Kep.PDH/Kep/52/I2026,” ungkapnya.
Sementara, terkait prestasi Vicky dalam memberantas korupsi, Polda Sulut menegaskan bahwa keberhasilan penanganan perkara selama ini merupakan hasil kerja kolektif instansi, bukan prestasi individu semata.
“Penanganan perkara bukan dia sendiri yang pegang, melainkan tim atau unit,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Buntut Kasus dr Icha, Kemenkes Izinkan Nakes Stop Layanan Jika Terintimidasi
-
Tapir Disembelih dan Dikonsumsi di Mesuji, Pegiat Sebut Edukasi Konservasi Masih Mandek
-
Riset: Hutan Mungkin Tak Lagi Menyerap Karbon Sebanyak yang Kita Perkirakan, Mengapa?
-
Nasib Pedagang Buah Kramat Jati: Niat Cari Nafkah Malah Dimaki Perwira Polisi Gegara 'Ngeyel'
-
Komnas Perempuan Nilai Lirik Lagu Om Zein Seksis, Disebut Merendahkan Martabat Perempuan
-
Titiek Soeharto Resmikan Gudang Bulog di Kalsel, Dukung Penguatan Penyimpanan Pangan Nasional
-
KKB Bakar Pesawat hingga Pilot Tewas, DPR Desak Pengamanan Papua Dievaluasi Total
-
Heboh Hakim Tak Tanya Sikap Nadiem Usai Vonis, Menkum: Hak Hukum Terdakwa Tetap Melekat
-
Polisi Gugur dan Dua Anggota Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba, DPR Minta Pelaku Ditindak Tegas
-
Sudah Cukup Terima Kasih 2 Tahun, Said Didu Desak Prabowo Bersihkan Kabinet dari 'Orang Jokowi'