- Kreator konten Ferry Irwandi menganalisis kasus dugaan korupsi videografer Amsal Sitepu pada 30 Januari.
- Kasus ini berawal dari proyek pembuatan 20 video profil desa senilai Rp30 juta per desa di Karo.
- Audit menetapkan kerugian negara Rp5,9 juta per proyek karena mengabaikan biaya teknis profesional.
Suara.com - Kasus dugaan korupsi yang menjerat videografer asal Sumatera Utara, Amsal Sitepu, kini tengah menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan.
Perkara ini mencuat ke publik setelah kreator konten Ferry Irwandi memberikan analisis mendalam melalui kanal YouTube pribadinya pada Kamis (30/1).
Ferry secara gamblang menyebut bahwa kasus yang menimpa Amsal adalah salah satu fenomena hukum paling aneh yang pernah ia temui di Indonesia.
Dalam pembukaan analisisnya, Ferry Irwandi menegaskan posisi pribadinya yang sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi di tanah air.
Namun, ia memberikan catatan kritis bahwa proses penegakan hukum harus tetap bersandar pada logika yang sehat dan fakta yang akurat.
Menurutnya, ada indikasi kuat bahwa kasus yang menjerat Amsal Sitepu ini dipaksakan oleh pihak-pihak tertentu.
“Semakin banyak koruptor yang dihukum, semakin baguslah negara in, tapi belakangan kita sering menemukan banyak kasus korupsi yang janggal dan cenderung dipaksakan,” ungkapnya. Ferry bahkan tidak ragu menggunakan kata-kata keras untuk menggambarkan situasi hukum yang sedang dihadapi oleh Amsal saat ini. “Gua bisa bilang ini adalah kasus yang paling konyol, paling aneh, paling absurd, dan paling memalukan,” kata dia.
Pernyataan Ferry Irwandi bukan tanpa dasar. Sebelum membedah lebih jauh mengenai duduk perkara Amsal Sitepu, Ferry memaparkan latar belakang profesionalnya yang relevan dengan kasus ini.
Ia menekankan bahwa dirinya memiliki kompetensi teknis di tiga bidang utama yang menjadi inti persoalan, yakni videografi, akuntansi, dan pengadaan barang atau jasa pemerintah.
Baca Juga: Biaya Editing hingga Mic Rp0, Fakta di Balik Kasus Videografer Amsal Sitepu
“Gua adalah official videografer ASEAN Games 2018. Gua lulusan sekolah tinggi akuntansi negara dan gua juga ahli pengadaan barang dan jasa resmi,” jelas Ferry.
Dengan rekam jejak sebagai lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dan sertifikasi ahli pengadaan, Ferry mengklaim bahwa analisis yang ia sampaikan didasarkan pada pengalaman teknis dan aturan perundang-undangan yang berlaku, bukan sekadar opini kosong.
Kronologi Proyek Video Profil Desa di Kabupaten Karo
Persoalan hukum ini bermula ketika Amsal Sitepu, yang berprofesi sebagai videografer profesional, menawarkan proposal pembuatan video profil desa di wilayah Kabupaten Karo.
Dalam perjalanannya, sebanyak 20 desa tertarik dan menerima proposal tersebut dengan kesepakatan nilai proyek sebesar Rp30 juta untuk setiap video profil yang dihasilkan.
Berdasarkan data yang dihimpun, proses produksi video tersebut berjalan sesuai dengan kontrak dan kesepakatan yang ada. Tidak ada keluhan dari pihak desa sebagai pengguna jasa terkait hasil kerja Amsal.
Berita Terkait
-
Biaya Editing hingga Mic Rp0, Fakta di Balik Kasus Videografer Amsal Sitepu
-
Lensa Kamera vs Palu Hakim: Apakah Bisa Mengukur Kreativitas Hanya dengan Angka?
-
Dilema Proyek Pelat Merah: Rezeki Nomplok atau Jebakan Batman bagi Kreator?
-
Kemenekraf Respons Kasus Amsal Sitepu, Soroti Penilaian Jasa Kreatif yang Kerap Disamakan Barang
-
Pemerintah Nilai Tuduhan Amsal Sitepu Bisa Matikan Ekosistem Ekonomi Kreatif
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
Terkini
-
Geger Kelompok Society of Saint Pius X Angkat 4 Uskup Tanpa Persetujuan Paus Leo, Siapa Mereka?
-
Prabowo Puji Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan dan Program MBG
-
Usulan Pilkada Lewat DPRD Kandas? Golkar Respons Putusan MK
-
Pesawat Tabrak Menara di Beijing, Pemerintah China Sibuk Sensor Peristiwa Itu
-
Gerindra Santai Hadapi Safari Politik Jokowi, Pilih Fokus Kawal Program Prabowo
-
Momen Keajaiban Bayi 3 Tahun Selamat Usai 6 Hari Tertimbun Puing Gempa Bumi Venezuela
-
Momen Saling Hormat Prabowo-Jokowi Jadi Sorotan, Gerindra Beri Penjelasan Ini!
-
KPK Gagal Periksa Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur Pilih ke Luar Negeri Saat Kasus Haji Diusut
-
Hakim Beratkan Vonis Nadiem karena Sudah Kaya, Pakar: Standarnya Terlalu Subjektif
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat