News / Metropolitan
Senin, 06 April 2026 | 13:39 WIB
Wagub DKI Jakarta Rano Karno. (Suara.com/Adiyoga)
Baca 10 detik
  • Pemprov DKI Jakarta menyusun Raperda SPAM untuk memperkuat landasan hukum layanan air bersih yang adil bagi seluruh warga.
  • Regulasi ini bertujuan mengatasi masalah kebocoran air, keterbatasan sumber baku, serta mengurangi penggunaan air tanah di Jakarta.
  • Pemerintah menargetkan cakupan layanan air perpipaan mencapai seratus persen pada tahun 2029 guna mendukung Jakarta sebagai kota global.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan untuk menghasilkan kebijakan terbaik, sehingga regulasi ini dapat segera ditetapkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jakarta,” pungkasnya.

Load More