Suara.com - Hutan Indonesia kerap diposisikan sebagai aset strategis sekaligus ruang cadangan pembangunan. Di atas kertas, angka tutupan hutan masih terlihat “kuat”.
Namun di balik itu, tekanan terhadap hutan terus meningkat seiring laju pembangunan yang kian agresif. Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar: sampai kapan hutan harus terus menjadi korban atas nama pertumbuhan ekonomi?
Tutupan Tinggi, Kondisi Belum Tentu Terjaga
Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Dr. Hatma Suryatmojo, S.Hut., M.Si., yang akrab disapa Mayong, menilai bahwa kondisi hutan Indonesia saat ini berada dalam tekanan serius.
Ia menyoroti bahwa meski secara persentase tutupan hutan masih tinggi, kualitas dan keberlanjutannya belum tentu terjaga.
Seperti dikutip dari situs UGM, menurutnya Indonesia masih memiliki sekitar 65 persen tutupan hutan. Namun, angka tersebut tidak serta-merta menunjukkan kondisi yang sehat.
Di lapangan, fragmentasi hutan, degradasi kualitas, hingga perubahan fungsi kawasan terus terjadi. Dalam satu dekade terakhir, tekanan terhadap hutan semakin kuat, terutama akibat ekspansi pembangunan.
Data Global Forest Watch memperkuat gambaran tersebut. Pada 2020, Indonesia masih memiliki sekitar 94 juta hektar hutan alami. Namun, dalam periode hingga 2024, sekitar 260 ribu hektar hutan alami hilang. Angka ini menunjukkan bahwa laju deforestasi masih berjalan, meski berbagai kebijakan perlindungan telah diterapkan.
Infrastruktur vs Ekologi: Konflik yang Tak Terhindarkan
Baca Juga: Rival Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Kamboja Diperkuat 9 Pemain Naturalisasi
Salah satu pendorong utama hilangnya hutan adalah proyek infrastruktur dan pembangunan strategis nasional. Jalan tol, kawasan industri, hingga proyek besar lain sering kali membutuhkan lahan luas—dan hutan menjadi salah satu sumber utama penyedia lahan tersebut.
Di titik inilah konflik kepentingan muncul: antara kebutuhan pembangunan dan perlindungan ekologi.
Dr. Hatma menegaskan bahwa dalam praktik pembangunan, negara hampir selalu membutuhkan lahan tambahan. Dan dalam banyak kasus, kawasan hutan menjadi pilihan yang “tersedia”. Akibatnya, bukan hanya luas hutan yang menyusut, tetapi juga keanekaragaman hayati yang ikut terancam.
“Ketika suatu negara melakukan pembangunan, negara tersebut pasti membutuhkan lahan. Seringkali, lahan yang tersedia adalah kawasan hutan, sehingga baik luas maupun keanekaragaman hayati hutan dapat terancam,” ujarnya.
Rehabilitasi yang Tertinggal dari Kerusakan
Pemerintah sebenarnya telah mencoba merespons persoalan ini. Salah satunya melalui kebijakan moratorium izin baru pada hutan primer dan lahan gambut, yang diatur dalam Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2019. Selain itu, program rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) juga terus digulirkan untuk memulihkan kawasan yang rusak.
Namun, upaya tersebut belum cukup untuk mengejar laju kerusakan. Menurut Dr. Hatma, laju kehilangan hutan cenderung lebih cepat dibandingkan proses pemulihannya.
“Laju kehilangan hutan biasanya lebih cepat daripada laju pertumbuhan kembali,” ujarnya.
Selain keterbatasan laju rehabilitasi, kapasitas penanaman yang terbatas juga menjadi persoalan. Upaya pemulihan tidak bisa hanya bertumpu pada pemerintah. Diperlukan keterlibatan sektor swasta dan masyarakat agar pemulihan hutan tidak hanya menjadi program seremonial, tetapi benar-benar berdampak.
Pada akhirnya, konflik antara pembangunan dan pelestarian hutan bukan sekadar soal kebijakan teknis, melainkan pilihan arah pembangunan itu sendiri. Selama hutan terus diposisikan sebagai ruang kosong yang siap dikonversi, maka krisis ekologis akan terus berulang.
Penulis: Natsaha Suhendra
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?
-
Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan
-
Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?
-
Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha
-
Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?
-
Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari
-
Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan
-
Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik
-
Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik