News / Nasional
Senin, 06 April 2026 | 15:40 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. [Pexels]
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya menangkap pengemudi transportasi online berinisial WAH atas tindakan kekerasan seksual terhadap penumpang berinisial SKD.
  • Kejadian berlangsung di kawasan Jakarta Pusat pada 14 Maret 2026, setelah pelaku menyimpang dari rute perjalanan normal.
  • Pelaku terbukti positif menggunakan narkotika sabu dan kini diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara berdasarkan UU TPKS.

Suara.com - Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya berhasil membongkar fakta mengejutkan di balik kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pengemudi transportasi online terhadap penumpangnya di kawasan Jakarta Pusat.

Pada Rabu, 1 April 2026, pelaku Wendy Arie Harjanto (WAH) berusia 39 tahun ditangkap setelah video aksi pelecehannya terhadap korban berinisial SKD (20) viral di media sosial.

Pelaku diamankan di kawasan Rangkapan Jaya, Depok, Jawa Barat, saat berada di dalam kendaraannya.

Tak hanya melakukan kekerasan seksual, WAH ternyata merupakan seorang pengguna narkotika aktif.

"Pada saat kejadian, aksi tersebut diunggah dan menjadi perhatian publik, sehingga Direktorat PPA dan PPO segera merespons informasi tersebut serta melakukan pengamanan terhadap pelaku dan mengamankan barang bukti," ujar Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, dalam konferensi pers, Senin (6/4/2026).

Kronologi Kejadian: Pelaku Tanya 'Open BO'

Direktur Reserse PPA & PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rita Wulandari, menjelaskan peristiwa memilukan itu terjadi pada Sabtu, 14 Maret 2026, sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan Apartemen Istana Harmoni, Jakarta Pusat.

Kejadian bermula saat korban menggunakan jasa transportasi online pelaku. Di tengah perjalanan, pelaku mulai menunjukkan gelagat mencurigakan dan melontarkan kalimat pelecehan.

"Korban diajak berbicara, kemudian melihat gelagat yang tidak pada umumnya. Karena di situ ada kalimat-kalimat yang menyatakan bahwa si driver ini mengajak berkencan atau mempertanyakan apakah perempuan ini membuka open BO," ungkap Rita dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya.

Pelaku diduga memanfaatkan profesinya sebagai driver transportasi online untuk mendapatkan akses terhadap korban. Ia terlebih dahulu membangun komunikasi guna menciptakan rasa nyaman, kemudian secara sengaja mengubah rute perjalanan ke lokasi yang sepi.

Baca Juga: Horor Penumpang Taksi Online di Harmoni: Dilecehkan Sopir 'Nyabu' hingga Aksi Berani Korban Melawan

Tak berhenti di situ, pelaku nekat melakukan kekerasan fisik di dalam mobil Honda Brio berwarna silver miliknya yang dipasangi kaca film sangat gelap (80 persen) untuk menutupi aksi bejatnya.

"Dia melakukan upaya perbuatan cabul dengan cara memegang dan meremas paha korban. Kemudian, dia juga sempat lompat ke belakang melakukan upaya menindih tubuh korban secara paksa. Di situ korban menolak, kemudian ada upaya perlawanan dari korban hingga keluar dari mobil," tambah Rita.

Saat korban mencoba merekam kejadian tersebut sebagai bukti, pelaku semakin beringas. Pelaku mencekik korban dan melakukan intimidasi psikis seolah-olah akan menembaknya.

Positif Narkoba dan Temuan Alat Kontrasepsi

Saat ditangkap, hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan bahwa pelaku WAH positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti di dalam kendaraan pelaku yang memperkuat dugaan rencana jahatnya.

"Kami menemukan di dalam mobil itu ada rangkaian alat yang digunakan pelaku untuk menggunakan narkoba," jelas Rita.

Selain satu paket sabu beserta 32 plastik klip kecil bekas paket sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa dua buah obat kuat merek Hajar Jahanam, tiga buah kondom dari mobil pelaku, dua buah handphone, satu unit mobil Honda Brio warna silver beserta STNK dan kunci mobilnya, satu set pakaian korban, dan satu buah kaos lengan panjang milik terduga pelaku.

Load More