- KSPI menjadwalkan aksi pra-May Day pada 16 April 2026 di berbagai daerah sebagai bentuk pemanasan sebelum puncak demonstrasi besar.
- Ratusan ribu buruh dari KSPI dan Partai Buruh akan menggelar aksi serentak di 38 provinsi pada 1 Mei 2026.
- Massa menuntut enam isu krusial termasuk revisi UU Ketenagakerjaan, penghapusan sistem outsourcing, serta penolakan terhadap ancaman PHK massal pekerja.
Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memastikan gelombang aksi buruh tidak hanya terjadi saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang diperingati setiap tanggal 1 Mei. Sebelum itu, buruh akan lebih dulu turun ke jalan dalam agenda pra-May Day pada Kamis, 16 April 2026.
Presiden KSPI, Said Iqbal, mengatakan aksi tersebut akan dilakukan oleh buruh di berbagai daerah sebagai bentuk pemanasan May Day sekaligus peringatan awal kepada pemerintah.
“Sebelum peringatan May Day 1 Mei, akan ada pra-May Day tanggal 16 April,” kata Said kepada suara.com, dihubungi Senin (6/4/2026).
Aksi ini disebut menjadi pembuka rangkaian mobilisasi buruh yang puncaknya akan terjadi pada 1 Mei mendatang.
Sebelumnya, Said juga menyampaikan kalau pada saat Hari Buruh 1 Mei 2026, KSPI bersama Partai Buruh akan menggelar aksi serentak di seluruh Indonesia.
Aksi tersebut akan menjangkau 38 provinsi dan lebih dari 350 kabupaten/kota, dengan total peserta diperkirakan mencapai ratusan ribu buruh.
“Pada tanggal 1 Mei KSPI dan Partai Buruh akan melakukan aksi secara serentak di seluruh Indonesia. Ratusan ribu buruh dan kami tidak bergabung dengan aksi serikat-serikat buruh lainnya,” ujar Said.
Khusus wilayah Jabodetabek, aksi akan dipusatkan di depan Gedung DPR RI mulai pukul 10.00 WIB, dengan estimasi sekitar 50 ribu buruh akan hadir. Sementara di daerah lain, aksi akan digelar di kantor pemerintah daerah hingga gedung DPRD provinsi maupun kabupaten/kota.
Sejumlah kota besar yang dipastikan ikut menggelar aksi antara lain Bandung, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Medan, Makassar, hingga Jayapura.
Baca Juga: Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Tuntutan Buruh Minta THR Bebas Pajak
Dalam aksi May Day tahun ini, KSPI dan Partai Buruh membawa enam tuntutan utama yang disebut sebagai isu krusial bagi pekerja.
Pertama, mendesak pengesahan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Said menilai proses legislasi selama ini berjalan terlalu lambat dan tidak responsif terhadap kebutuhan buruh.
Kedua, penghapusan sistem outsourcing dan penolakan upah murah.
KSPI juga menyinggung janji Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menyatakan komitmen menghapus outsourcing. Menurut Said, hingga kini janji tersebut belum terealisasi.
Ketiga, buruh menuntut pemerintah menghentikan ancaman PHK yang dinilai semakin nyata. KSPI mengaitkan hal ini dengan situasi global, terutama konflik di Timur Tengah yang berdampak pada lonjakan harga energi dan biaya produksi industri.
Jika kondisi tersebut berlanjut, perusahaan dinilai akan mengambil langkah efisiensi, termasuk pengurangan tenaga kerja.
Keempat, reformasi pajak bagi pekerja, khususnya kenaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7,5 juta per bulan dari saat ini Rp4,5 juta. Dengan kenaikan itu, buruh berharap ada tambahan daya beli.
Kelima, pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang hingga kini belum juga disahkan meski sempat dijanjikan pemerintah.
Keenam, dorongan pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai bagian dari agenda pemberantasan korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir
-
Alur Komunikasi Petugas PK Dinilai 'Lemot', Nyawa Melayang di Perlintasan Bekasi Timur
-
Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!
-
Lapor Polisi Duluan, GRIB Jaya Tantang Putri Ahmad Bahar Adu Bukti