- Setyowati Anggraini Saputro menjalani pemeriksaan KPK sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi.
- Penyidik KPK menanyakan identitas tersangka serta asal-usul barang bukti yang disita dari rumah kediaman Ono Surono.
- Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara diduga menerima suap proyek senilai total Rp14,2 miliar dari pihak swasta Sarjan.
Suara.com - Istri Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono, Setyowati Anggraini Saputro rampung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Didampingi pengacaranya, Parlindungan Sihombing, Setyowati diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi yang menjerat Bupati nonaktif Bekasi Barat Ade Kuswara dan ayahnya, H.M Kunang.
Awalnya, Setyowati sempat bungkam saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK. Namun, Parlindungan menjelaskan bahwa kliennya dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik.
Dia menyebut bahwa pertanyaan penyidik berkaitan dengan para tersangka dan barang-barang yang disita KPK dari penggeledahan di rumah Ono Surono.
“Kami tadi ditanyakan ada 16 pertanyaan yang pada intinya pertanyaan itu, hanya sekitar 5 pertanyaan yang menjadi pertanyaan pokok seperti pertanyaan ini mengenal (tersangka) enggak, gitu. Jadi, kami bilang tidak mengenal, terus yang lain lainnya menanyakan tentang barang yang disita itu dari mana, terus kita sudah jelaskan dan sepertinya sudah clear semua,” kata Parlindungan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).
Dalam pemeriksaan ini, Parlindungan mengaku pihaknya sempat menanyakan apakah barang-barang yang sudah disita penyidik bisa dikembalikan.
Kemudian, lanjut dia, penyidik mengarahkan agar pihak Ono Surono mengajukan permohonan agar barang-barang yang sudah disita bisa dikembalikan.
Dari rumah Ono di kawasan Kota Bandung, penyidik menyita dokumen serta uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait dengan dugaan suap ijon proyek.
Kemudian dari rumah Ono yang berada di Indramayu, Jawa Barat, penyidik menyita dokumen dan juga barang bukti elektronik.
Baca Juga: KPK Buka Peluang Periksa Ono Surono Usai Penggeledahan Rumahnya
Sebelumnya, KPK mengungkapkan adanya dugaan Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono (OS) menerima uang dari pihak swasta sekaligus tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi, yaitu Sarjan.
Untuk itu, KPK memeriksa Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat itu sebagai saksi dalam kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi pada Kamis (15/1/2026).
KPK sebelumnya melakukan penahanan terhadap Bupati Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayahnya, H.M. Kunang (HMK) sekaligus Kepala Desa Sukadami, serta Sarjan (SRJ) dari pihak swasta.
Ketiganya menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (18/12/2025).
“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Desember 2025 sampai dengan 8 Januari 2026,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).
Dia menjelaskan bahwa Ade menjalin komunikasi dengan Sarjan setelah terpilih menjadi Bupati Kabupaten bekasi. Sarjan merupakan pihak swasta yang menjadi penyedia paket proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Buka Peluang Periksa Ono Surono Usai Penggeledahan Rumahnya
-
Usut Suap Mafia Cukai, KPK akan Panggil Lagi Bos Rokok Rokhmawan dan M. Suryo yang Sempat Mangkir!
-
Gus Lilur Minta KPK Hati-hati, Kasus Cukai Jangan Sampai Mematikan Industri Rokok Rakyat
-
Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India
-
KPK Geledah Rumah Ono Surono, Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik Kasus Suap Ijon Bekasi
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
-
Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis
-
Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!