- KPK sedang mengusut dugaan korupsi pengurusan cukai dengan memeriksa pengusaha rokok dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.
- Pengusaha rokok Gus Lilur mendukung upaya hukum KPK demi membersihkan praktik kotor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
- Penindakan hukum diharapkan tidak merugikan industri rokok rakyat legal yang menjadi penopang ekonomi warga di daerah Madura.
Suara.com - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai patut dihormati sebagai bagian dari upaya membersihkan tata kelola industri dari praktik suap, gratifikasi, dan distorsi yang merugikan negara.
Dalam perkara ini, KPK telah menyatakan tengah mendalami pengurusan cukai, memanggil pengusaha rokok dari Jawa Tengah dan Jawa Timur, serta memeriksa pengusaha rokok asal Pasuruan, Jawa Timur, sebagai saksi.
KPK juga menyebut pemeriksaan itu ditujukan untuk mendalami proses dan mekanisme pengurusan cukai di lapangan.
Namun demikian, penanganan perkara ini jangan sampai menimbulkan efek sapu jagat yang justru mematikan industri rokok rakyat yang saat ini sedang tumbuh, khususnya di Madura.
Wilayah seperti Madura membutuhkan tata kelola yang bersih, tetapi juga membutuhkan keberpihakan terhadap pelaku usaha legal skala rakyat yang sedang berupaya bangkit di tengah tekanan cukai, kompetisi pasar, dan stigma yang kerap disamaratakan.
HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, pengusaha rokok dan Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), menegaskan bahwa penegakan hukum harus diarahkan untuk membersihkan praktik kotor, bukan memukul rata seluruh pelaku industri rokok rakyat.
“Penindakan terhadap dugaan korupsi di Bea Cukai harus kita dukung. Negara memang tidak boleh kalah oleh mafia cukai, mafia pita, atau permainan kotor yang merusak tata niaga. Tetapi KPK juga harus sangat teliti, hati-hati, dan berpikir komprehensif agar penanganan kasus ini tidak berubah menjadi pukulan membabi buta terhadap industri rakyat yang legal dan sedang tumbuh, terutama di Madura,” ujar pengusaha yang akrab disapa Gus Lilur itu, dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/4).
Ia menilai, industri rokok rakyat di daerah penghasil tembakau tidak boleh ditempatkan dalam posisi yang sama dengan pelaku penyimpangan yang memanfaatkan celah korupsi.
Menurutnya, justru banyak pelaku usaha kecil-menengah di sektor rokok sedang berusaha masuk ke jalur legal, membayar kewajiban, dan membangun usaha dari bawah di tengah struktur industri yang tidak selalu ramah bagi mereka.
Baca Juga: Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India
“Jangan sampai ada generalisasi. Jangan sampai karena ada kasus besar di level pengurusan cukai, lalu semua pelaku usaha rokok rakyat diperlakukan seolah-olah bagian dari masalah. Itu tidak adil. Yang salah harus ditindak, tetapi yang sedang tumbuh secara legal jangan dimatikan,” tegasnya.
Gus Lilur mengingatkan bahwa KPK sendiri telah mengaitkan perkara ini dengan pengurusan cukai dan maraknya rokok ilegal, sementara penyidik juga sedang melihat realitas prosedur yang seharusnya dilalui pengusaha rokok dalam pengurusan cukai.
Karena itu, menurut dia, pendekatan penyidik seharusnya mampu membedakan secara jernih antara pelaku yang memanfaatkan korupsi untuk keuntungan ilegal dan pelaku usaha rakyat yang justru sering menjadi korban dari sistem yang rumit dan mahal.
Ia juga menyoroti bahwa daerah penghasil tembakau seperti Madura tidak bisa hanya dipandang dari sisi penindakan, tetapi harus dilihat dalam konteks ekonomi sosial yang lebih luas.
Di wilayah-wilayah seperti ini, industri rokok rakyat tidak hanya berkaitan dengan pabrik, tetapi juga dengan nasib petani tembakau, buruh linting, pekerja distribusi, pedagang kecil, dan ekosistem ekonomi lokal yang panjang.
“Kalau penanganannya tidak cermat, yang terpukul bukan hanya pemilik usaha. Yang terpukul adalah petani tembakau, buruh, keluarga-keluarga kecil, dan daerah yang memang sejak lama menggantungkan denyut ekonominya pada tembakau. KPK harus melihat kasus ini bukan hanya sebagai perkara hukum, tetapi juga sebagai persoalan ekonomi rakyat,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India
-
Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang
-
KPK Geledah Rumah Ono Surono, Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik Kasus Suap Ijon Bekasi
-
Tiga Saksi Biro Travel Diperiksa, KPK Dalami Keuntungan Ilegal Kuota Haji 2023-2024
-
Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Jadi 0 Persen, Purbaya Bisa 'Rugi' Rp 500 Miliar
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
-
Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian
-
Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi
-
Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!