- Ahmad Sahroni melaporkan upaya pemerasan sebesar Rp300 juta oleh oknum yang mengaku utusan pimpinan KPK di Gedung DPR.
- Sahroni melakukan verifikasi ke KPK dan mendapati bahwa identitas pelaku adalah penipuan yang mencatut nama lembaga antirasuah tersebut.
- Polda Metro Jaya dan KPK bekerja sama menangkap para pelaku pemerasan tersebut setelah menerima laporan resmi pada Kamis malam.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, membeberkan kronologi kasus pemerasan yang menimpanya oleh seorang oknum yang mengaku sebagai utusan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus ini berhasil diungkap setelah adanya koordinasi cepat antara Sahroni, pihak KPK, dan Polda Metro Jaya.
Ia menjelaskan, bahwa peristiwa tersebut bermula ketika dirinya didatangi oleh seorang wanita di Gedung DPR RI yang mengklaim membawa pesan dari pimpinan lembaga antirasuah.
“Jadi kronologisnya, ada seorang ibu-ibu datang ke DPR dan meminta bertemu saya. Kemudian saya temui dan dia mengaku utusan dari pimpinan KPK dan di situ dia meminta uang senilai Rp300 juta untuk dukungan pimpinan KPK. Saya langsung cek ke KPK dan KPK menyangkal ada utusan tersebut,” ujar Sahroni dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).
Menyadari adanya upaya penipuan, Sahroni tidak langsung mempercayai permintaan tersebut.
Ia segera melakukan verifikasi langsung ke pihak KPK untuk memastikan kebenaran utusan itu. Setelah KPK menyatakan tidak pernah mengirim utusan tersebut, langkah hukum pun segera diambil.
“KPK kemudian melakukan kordinasi dengan Polda Metro Jaya, dan setelahnya saya melapor terkait kasus ini ke Polda Metro Jaya. Saya kemudian bekerjasama dengan Polda Metro Jaya dan KPK untuk menangkap orang ini dengan memberikan uang tersebut di rumahnya,” lanjutnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerasan dengan modus mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Korban dalam perkara ini adalah pimpinan Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
"Benar (Korban Ahmad Sahroni)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).
Baca Juga: Geledah Rumah PNS dan Pihak Swasta, KPK Amankan Bukti Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Madiun
Sahroni melapor ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4/2026) malam setelah mengaku diperas oleh empat orang pelaku. Polisi kemudian berkoordinasi dengan KPK dan telah menangkap para terduga pelaku.
"Kami sampaikan kami sudah menerima satu laporan polisi dan ini masih akan kami dalami apakah itu ada kaitan tentang laporan ataupun dugaan satu kesatuan tadi," ujar Budi.
Polisi menyebut para pelaku menggunakan modus mengaku sebagai pihak dari lembaga publik untuk menawarkan pengurusan perkara kepada korban.
"Laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan yang diduga sebagai orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait tentang pengurusan perkara," beber Budi.
Dalam aksinya, pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp 300 juta. Selain itu, polisi juga mendalami dugaan pencemaran nama baik terhadap pimpinan KPK dalam kasus ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Deddy Sitorus Respons Ajakan Gibran Ngantor di IKN: Dengan Senang Hati, Tapi Masalahnya...
-
Resmi Dilantik Jadi Ketua Ombudsman 20262031, Hery Susanto Siap Benahi Internal Lembaga
-
Tradisi Taklimat Prabowo Dinilai Perkuat Koordinasi Pemerintahan
-
Wacana Pelarangan Vape di Indonesia, Apa Sebenarnya yang Terjadi dan Apa Risikonya?
-
Momen Prabowo Berdiri di Hadapan 'Gunungan' Uang Rp11,4 Triliun di Kejagung
-
Bukan Main! Rp11,4 Triliun Uang Mafia Hutan Masuk Kantong Negara, Disaksikan Presiden Prabowo
-
Akankah KPK Panggil Nusron Wahid Terkait Skandal Kuota Haji? Ini Penjelasan Jubir
-
Yusril Ungkap Alasan Kasus Andrie Yunus Masih di Pengadilan Militer, Singgung Usulan Hakim Ad Hoc
-
Sok Jagoan Pecahkan Mangkok Bakso dan Peras Warga, Preman Tanah Abang Ternyata Lagi Fly Sabu!
-
Kendaraan Listrik Jadi Fokus Transisi Energi, Benarkah Sudah Sepenuhnya Bersih?