News / Nasional
Jum'at, 10 April 2026 | 16:27 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Ahmad Sahroni melaporkan upaya pemerasan sebesar Rp300 juta oleh oknum yang mengaku utusan pimpinan KPK di Gedung DPR.
  • Sahroni melakukan verifikasi ke KPK dan mendapati bahwa identitas pelaku adalah penipuan yang mencatut nama lembaga antirasuah tersebut.
  • Polda Metro Jaya dan KPK bekerja sama menangkap para pelaku pemerasan tersebut setelah menerima laporan resmi pada Kamis malam.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, membeberkan kronologi kasus pemerasan yang menimpanya oleh seorang oknum yang mengaku sebagai utusan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Kasus ini berhasil diungkap setelah adanya koordinasi cepat antara Sahroni, pihak KPK, dan Polda Metro Jaya.

Ia menjelaskan, bahwa peristiwa tersebut bermula ketika dirinya didatangi oleh seorang wanita di Gedung DPR RI yang mengklaim membawa pesan dari pimpinan lembaga antirasuah.

“Jadi kronologisnya, ada seorang ibu-ibu datang ke DPR dan meminta bertemu saya. Kemudian saya temui dan dia mengaku utusan dari pimpinan KPK dan di situ dia meminta uang senilai Rp300 juta untuk dukungan pimpinan KPK. Saya langsung cek ke KPK dan KPK menyangkal ada utusan tersebut,” ujar Sahroni dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).

Menyadari adanya upaya penipuan, Sahroni tidak langsung mempercayai permintaan tersebut. 

Ia segera melakukan verifikasi langsung ke pihak KPK untuk memastikan kebenaran utusan itu. Setelah KPK menyatakan tidak pernah mengirim utusan tersebut, langkah hukum pun segera diambil.

“KPK kemudian melakukan kordinasi dengan Polda Metro Jaya, dan setelahnya saya melapor terkait kasus ini ke Polda Metro Jaya. Saya kemudian bekerjasama dengan Polda Metro Jaya dan KPK untuk menangkap orang ini dengan memberikan uang tersebut di rumahnya,” lanjutnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerasan dengan modus mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Korban dalam perkara ini adalah pimpinan Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

"Benar (Korban Ahmad Sahroni)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).

Baca Juga: Geledah Rumah PNS dan Pihak Swasta, KPK Amankan Bukti Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Madiun

Sahroni melapor ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4/2026) malam setelah mengaku diperas oleh empat orang pelaku. Polisi kemudian berkoordinasi dengan KPK dan telah menangkap para terduga pelaku.

"Kami sampaikan kami sudah menerima satu laporan polisi dan ini masih akan kami dalami apakah itu ada kaitan tentang laporan ataupun dugaan satu kesatuan tadi," ujar Budi.

Polisi menyebut para pelaku menggunakan modus mengaku sebagai pihak dari lembaga publik untuk menawarkan pengurusan perkara kepada korban.

"Laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan yang diduga sebagai orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait tentang pengurusan perkara," beber Budi.

Dalam aksinya, pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp 300 juta. Selain itu, polisi juga mendalami dugaan pencemaran nama baik terhadap pimpinan KPK dalam kasus ini.

Load More