News / Nasional
Jum'at, 10 April 2026 | 14:09 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (tangkap layar/Ist)
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku pemerasan yang mencatut nama lembaga KPK terhadap Ahmad Sahroni pada April 2026.
  • Para pelaku mengancam dan meminta uang sebesar Rp300 juta dari Ahmad Sahroni dengan modus menawarkan pengurusan perkara hukum.
  • Pihak kepolisian saat ini masih mendalami dugaan tindak pidana pencemaran nama baik pimpinan KPK dalam rangkaian kasus tersebut.

Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerasan dengan modus mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Korban dalam perkara ini adalah pimpinan Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

"Benar (Korban Ahmad Sahroni)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).

Sahroni melapor ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4/2026) malam setelah mengaku diperas oleh empat orang pelaku. Polisi kemudian berkoordinasi dengan KPK dan telah menangkap para terduga pelaku.

"Kami sampaikan kami sudah menerima satu laporan polisi dan ini masih akan kami dalami apakah itu ada kaitan tentang laporan ataupun dugaan satu kesatuan tadi," ujar Budi.

Polisi menyebut para pelaku menggunakan modus mengaku sebagai pihak dari lembaga publik untuk menawarkan pengurusan perkara kepada korban.

"Laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan yang diduga sebagai orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait tentang pengurusan perkara," beber Budi.

Dalam aksinya, pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp 300 juta. Selain itu, polisi juga mendalami dugaan pencemaran nama baik terhadap pimpinan KPK dalam kasus ini.

"Ini juga kami akan mendalami terkait tentang informasi tersebut ada satu laporan dari anggota dewan terkait tentang perkara,"pungkasnya.

Baca Juga: Geledah Rumah PNS dan Pihak Swasta, KPK Amankan Bukti Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Madiun

Load More