News / Internasional
Minggu, 12 April 2026 | 07:46 WIB
Aksi penyerangan oleh kelompok pemukim Israel di Tepi Barat kembali memakan korban jiwa seorang pemuda Palestina. (Al Jazeera)
Baca 10 detik
  • Pemuda Palestina bernama Ali Majed Hamadneh tewas ditembak pemukim Israel di Deir Jarir.

  • Serangan terjadi pasca persetujuan pembangunan 34 permukiman ilegal baru oleh pemerintah Israel.

  • Militer Israel dituding melindungi aksi kekerasan pemukim yang semakin meningkat di Tepi Barat.

Keadaan ini menciptakan pola impunitas di mana pelaku kekerasan jarang sekali mendapatkan konsekuensi hukum yang setimpal.

Tragedi ini meletus hanya berselang dua hari setelah Israel meresmikan pembangunan 34 titik permukiman baru.

Langkah provokatif tersebut langsung menuai kecaman keras dari Uni Eropa serta Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Otoritas Palestina menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan pelanggaran fatal terhadap hukum internasional yang berlaku secara global.

Di bawah kepemimpinan Benjamin Netanyahu, pembangunan permukiman ilegal tercatat mengalami lonjakan yang sangat drastis sejak 2022.

Setidaknya 102 permukiman baru telah disetujui, jumlah yang jauh melampaui rekor pemerintahan-pemerintahan Israel sebelumnya.

Kritik Internal dan Tekanan Internasional

Meskipun semua permukiman tersebut dianggap ilegal oleh dunia, pembangunan terus berjalan tanpa memedulikan protes diplomatik global.

Kekerasan di Tepi Barat semakin tidak terkendali sejak pecahnya konflik besar di Gaza pada akhir tahun lalu.

Baca Juga: Militer Israel Kian Brutal di Lebanon, Panglima IDF Cuekin Sinyal Damai Netanyahu

Bahkan tokoh-tokoh internal Israel mulai menyuarakan kegelisahan mereka terhadap perilaku brutal para pemukim di wilayah pendudukan.

Panglima militer Israel, Eyal Zamir, secara terbuka menyebut serangan-serangan tersebut sebagai tindakan yang tidak bisa diterima.

Zamir menegaskan bahwa aksi penyerangan terhadap warga sipil Palestina adalah tindakan yang “secara moral dan etis tidak dapat diterima”.

Kekerasan di Tepi Barat telah mengalami eskalasi tajam sejak Oktober 2023 seiring dengan konflik besar di Jalur Gaza.

Berdasarkan data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serangan pemukim semakin mematikan terutama sejak keterlibatan konflik regional yang lebih luas pada awal tahun 2026.

Meskipun hukum internasional menyatakan seluruh permukiman Israel di Tepi Barat adalah ilegal, kebijakan pemerintah sayap kanan Israel justru terus mempercepat aneksasi lahan secara de facto melalui pembiaran kekerasan warga sipil terhadap penduduk Palestina.

Load More