- KPK menangkap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, atas dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap sejumlah instansi daerah.
- Penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai Rp335 juta serta koleksi sepatu mewah senilai Rp129 juta milik tersangka.
- Gatut beserta ajudannya ditahan selama 20 hari di Jakarta untuk proses penyidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar sisi glamor di balik skandal korupsi yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW).
Tak hanya mengamankan tumpukan uang tunai, penyidik juga menyita koleksi sepatu mewah bermerek internasional yang diduga dibeli dari hasil memeras para pejabat daerah.
Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, penyidik memamerkan barang bukti berupa empat pasang sepatu. Beberapa di antaranya merek Louis Vuitton (LV).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan harga koleksi alas kaki sang Bupati tersebut mencapai angka yang fantastis.
“Kami menunjukkan uang tunai senilai Rp 335 juta dan juga empat pasang sepatu di mana empat pasang sepatu ini informasinya, nilainya mencapai Rp 129 juta,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (11/4/2026).
Gaya Hidup dan THR
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa barang-barang mewah tersebut hanyalah pucuk dari gunung es praktik pemerasan yang dilakukan Gatut selama periode 2025-2026.
Penyidik menemukan bahwa uang hasil "palak" terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) digunakan Gatut untuk memuaskan kebutuhan pribadi hingga lobi politik dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pejabat lain.
“Uang ini diduga digunakan untuk kepentingan pribadi seperti untuk pembelian sepatu, berobat, jamuan makan, dan keperluan pribadi lainnya yang juga dimintakan atau dibebankan pada anggaran di OPD. Uang tersebut juga digunakan GSW untuk pemberian THR kepada sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pemkab Tulungagung,” papar Asep.
Baca Juga: Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
Gatut diduga tidak bekerja sendiri. Ia mengandalkan ajudannya, Dwi Yoga Ambal (YOG), yang bertindak bak penagih utang (debt collector) untuk memastikan setoran dari 16 OPD mengalir lancar ke kantong Bupati.
Nilai setoran yang diminta pun tak main-main, mulai dari belasan juta hingga Rp2,8 miliar per instansi. Modusnya, Gatut nekat memotong anggaran kedinasan hingga 50 persen bahkan sebelum dana tersebut turun ke OPD.
“Dari kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk dokumen, barang bukti elektronik (BBE), beberapa pasang sepatu merek Louis Vuitton, serta uang tunai senilai Rp335,4 juta yang merupakan bagian dari uang senilai Rp2,7 miliar yang diduga telah diterima GSW dari permintaan sebesar Rp5 miliar,” ungkap Asep.
Jika setoran belum terpenuhi, Yoga bersama ajudan lainnya akan terus mengejar para kepala dinas seolah-olah mereka sedang memiliki hutang pribadi kepada sang Bupati.
Kekinian, masa kejayaan Gatut berakhir di sel tahanan. KPK telah menetapkan Gatut dan ajudannya, Yoga, sebagai tersangka dan menahan mereka selama 20 hari pertama di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Keduanya dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 20 huruf c KUHP baru.
Praktik kekuasaan yang digunakan untuk memperkaya diri dan bergaya hidup mewah ini kini menjadi pintu masuk KPK untuk mengusut tuntas aliran dana lainnya di Kabupaten Tulungagung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi