- NEXT Indonesia Center menemukan perbedaan data ekspor minyak sawit antara Indonesia dan Singapura sepanjang periode 2015 hingga 2024.
- Manipulasi data melalui praktik over-invoicing dan under-invoicing menyebabkan potensi kerugian ekonomi serta penurunan penerimaan pajak bagi negara.
- Pemerintah didorong memperkuat integrasi data perdagangan dan pengawasan transaksi untuk menutup celah manipulasi pelaporan ekspor komoditas sawit.
Suara.com - Ketidaksesuaian data perdagangan antara Indonesia dan Singapura dalam ekspor minyak kelapa sawit menunjukkan indikasi kuat praktik manipulasi, baik dalam bentuk over-invoicing maupun under-invoicing.
Analisis NEXT Indonesia Center terhadap data TradeMap sepanjang periode 2015–2024 menemukan adanya perbedaan mencolok pada nilai, volume, dan harga, terutama pada produk sawit rafinasi (HS 151190).
Sebagai contoh, pada tahun 2022 Singapura mencatat impor minyak sawit mentah sebesar US$44,5 juta. Namun di sisi lain, Indonesia melaporkan ekspor ke negara tersebut mencapai US$141,2 juta.
Perbedaan ini mengindikasikan terjadinya over-invoicing ekspor Indonesia.
Sebaliknya, pada tahun 2024 terjadi fenomena yang berlawanan. Nilai impor Singapura tercatat sebesar US$16,6 juta, sementara Indonesia hanya melaporkan ekspor sebesar US$267 ribu.
Kondisi ini mengindikasikan adanya under-invoicing dalam pelaporan ekspor.
Direktur Eksekutif NEXT Indonesia Center, Christiantoko menilai praktik ini sangat merugikan Indonesia.
“Lubang hitam” dalam perdagangan ini tidak hanya membuat keuntungan ekonomi tidak tercatat di dalam negeri, tetapi juga berdampak pada rendahnya penerimaan pajak.
Temuan ini juga sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut adanya 10 perusahaan terindikasi melakukan manipulasi data ekspor.
Baca Juga: Meski IHSG Kinclong, Dana Asing Masih Kabur Rp 193,87 M Sepekan Ini
Modus yang digunakan adalah dengan melaporkan transaksi seolah-olah hanya sampai Singapura, padahal tujuan akhir ekspor adalah negara lain seperti Amerika Serikat.
"Harga yang dilaporkan ke otoritas Indonesia rata-rata hanya setengah dari harga yang berlaku di pasar tujuan akhir seperti Amerika Serikat," ungkap Christiantoko di Jakarta, Minggu (12/4/2026).
Christiantoko menegaskan perlunya langkah tegas dari pemerintah untuk menutup celah manipulasi tersebut.
NEXT Indonesia Center mendorong pemerintah untuk memperkuat integrasi data perdagangan lintas negara serta meningkatkan pengawasan terhadap transaksi afiliasi, guna memastikan seluruh nilai ekonomi komoditas sawit tercatat di dalam negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi