- Mbah Kibar, perupa asal Yogyakarta, berjuang melunasi utang bank sebesar Rp556 juta demi menyelamatkan tanah warisan keluarga.
- Ia berusaha menjual 21 karya lukis profesionalnya secara mandiri tanpa meminta belas kasihan melalui bantuan tim pendamping.
- Tim pendamping menginisiasi promosi lewat media sosial agar lukisan terjual sebelum batas waktu penyitaan empat bulan berakhir.
Suara.com - Di usia 76 tahun, Suhardiyono Kibar—atau yang akrab disapa Mbah Kibar—seharusnya tengah menikmati masa senja dengan tenang. Namun, takdir memaksanya untuk kembali berpacu dengan waktu. Perupa realis asal Yogyakarta ini kini sedang berjuang menyelamatkan tanah warisan keluarganya yang terancam disita bank akibat utang ratusan juta rupiah.
Menariknya, Mbah Kibar memilih jalan ksatria. Alih-alih mengemis atau meminta donasi, ia memilih tetap berdiri tegak sebagai seniman profesional: menjual karya-karya lukisannya untuk melunasi utang tersebut.
Tanggung Jawab di Atas Kanvas
Masalah ini bermula ketika pihak keluarga meminjam uang ke bank menggunakan nama Mbah Kibar beberapa waktu lalu. Nominalnya tak main-main, mencapai sekitar Rp500 juta. Ironisnya, Mbah Kibar mengaku tidak menikmati sepeser pun dari uang tersebut. Namun, ketika pembayaran tersendat dan pihak bank mulai menagih, ia memilih pasang badan.
"Saya tidak pakai uangnya, saudara yang pakai. Saya sempat kaget, tapi daripada diramaikan nanti malah wagu (tidak pantas), ya sudah, ini saya jadikan tanggung jawab saya. Saya selesaikan," ujar Mbah Kibar dengan nada legawa, Rabu (15/4/2026).
Motivasi terbesarnya adalah sebidang tanah warisan di Banguntapan, Bantul. Baginya, tanah tersebut bukan sekadar aset, melainkan identitas dan sejarah keluarga yang tak ternilai harganya.
Profesionalisme di Tengah Kondisi Terjepit
Meski kini tinggal sendiri di sebuah rumah di wilayah Ngemplak, Sleman—setelah sebelumnya rumahnya di Banguntapan rusak parah—Mbah Kibar tetap memegang teguh prinsipnya. Ia menawarkan deretan lukisan tokoh-tokoh besar seperti Bung Karno, Pangeran Diponegoro, hingga Gibran Rakabuming Raka yang dikerjakan dengan detail luar biasa.
"Saya ingin profesional menjual lukisan, tidak ingin dikasihani. Hidup saya dan anak-anak semuanya dari lukisan," tegasnya. Baginya, setiap rupiah yang dibayarkan ke bank haruslah berasal dari nilai estetika dan kerja kerasnya di atas kanvas.
Baca Juga: Belum Aman dari Degradasi, PSIM Yogyakarta Bidik Poin di Kandang Dewa United
Perjalanan ini tidaklah mudah. Kondisi kesehatan Mbah Kibar sempat menurun drastis akibat vertigo. Beruntung, ia dibantu oleh Guru Besar UGM, Prof. Ali Agus, yang memberinya tempat tinggal sementara selama dua bulan terakhir untuk fokus berkarya dan pulih.
Pahitnya Kehilangan Karya
Sebelum perjuangan ini viral, Mbah Kibar sempat mengalami kejadian pahit. Sebanyak 21 lukisannya dibawa pergi oleh oknum tak bertanggung jawab dan tidak pernah kembali. Namun, alih-alih mendendam, ia memilih fokus pada masa depan.
"Nggak apa-apa, besok kapan-kapan mesti ketemu. Saya selalu berdoa minta yang terbaik pada Tuhan. Yang penting berkarya terus," ucapnya optimistis.
Batas Waktu Empat Bulan
Atsir Mahatma Adam, perwakilan tim pendamping Mbah Kibar, menjelaskan bahwa total kewajiban ke bank saat ini telah mencapai sekitar Rp556 juta karena akumulasi bunga. Pihak bank memberikan tenggat waktu hingga Juni 2026 (empat bulan sejak Februari) untuk pelunasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti
-
Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan
-
Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan
-
Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji
-
22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa
-
Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!
-
Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia
-
Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya
-
Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal