- Ikrar Nusa Bakti mengkritik perluasan peran militer di ruang sipil dalam diskusi di Jakarta pada 15 April 2026.
- Persaingan antara militer dan kepolisian dalam pembentukan struktur organisasi di daerah memicu dominasi militer di ranah publik.
- Firdaus Syam menilai pelibatan militer di sektor non-pertahanan dapat menghambat supremasi sipil dan mengancam stabilitas demokrasi di Indonesia.
Menurutnya, hal-hal tersebut bukanlah kebutuhan mendesak bagi rakyat Indonesia saat ini.
Firdaus berpendapat bahwa fokus negara seharusnya diarahkan pada penguatan aspek-aspek yang menjadi mandat utama reformasi. Perluasan peran militer di sektor sipil dianggap sebagai langkah mundur yang dapat mengancam stabilitas demokrasi yang sedang dibangun.
"Pasca reformasi, yang diperlukan bangsa ini adalah bagaimana kesejahteraan, keadilan, dan hak asasi manusia diperluas. Itu yang diperlukan. Bukan perluasan peran militer" jelas Firdaus.
Dalam diskusi tersebut, Firdaus juga memberikan penekanan pada pentingnya manajemen kenegaraan yang sehat. Ia menegaskan bahwa politik ketatanegaraan Indonesia hari ini harus berfokus pada penguatan ruang-ruang sipil.
Hal itu sangat krusial untuk memastikan tercapainya supremasi hukum dan supremasi sipil di atas kekuatan bersenjata.
Dominasi militer di ranah sipil dianggap dapat mendistorsi prinsip-prinsip dasar negara demokrasi.
Firdaus mengingatkan bahwa kekuatan sipil yang mandiri dan kuat adalah syarat mutlak bagi keberlangsungan demokrasi yang berkualitas di Indonesia.
"Negara demokrasi memerlukan sipil yang kuat, bukan militer yang mendominasi di ranah sipil" beber Firdaus.
Diskusi yang digelar oleh Indonesia Youth Congress ini menjadi wadah bagi berbagai tokoh lintas sektor untuk menyuarakan kekhawatiran mereka.
Baca Juga: 400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran
Selain Ikrar Nusa Bakti dan Firdaus Syam, acara ini juga menghadirkan narasumber kompeten lainnya, di antaranya Direktur Eksekutif LIMA Indonesia Ray Rangkuti, Pendiri Lokataru Foundation Haris Azhar, serta Koordinator Kampanye Eksekutif Walhi Nasional Uli Arta Siagian.
Kehadiran para pakar dan aktivis ini memberikan perspektif yang komprehensif mengenai risiko kembalinya dwifungsi militer dalam format baru.
Berita Terkait
-
400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran
-
Mengenal Oghab 44, Benteng Bawah Gunung Iran yang Siap Hancurkan Armada AS di Selat Hormuz
-
Menepis Hoaks Izin Lintas Udara: Strategi Cerdik Prabowo Mengunci AS, Rusia, dan China
-
Dituduh Gembong Narkoba, 4 Orang Tewas Dirudal Militer AS di Perairan Pasifik
-
Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara