- Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak penegakan hukum tegas terhadap kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus ternama Indonesia.
- Dugaan pelecehan seksual verbal terjadi melalui grup percakapan digital yang dilakukan oleh 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
- Puan menuntut evaluasi menyeluruh serta mendorong korban berani melapor menyusul maraknya kasus pelecehan di UI, IPB, dan ITB.
Suara.com - Maraknya dugaan kekerasan seksual di sejumlah kampus ternama, termasuk Universitas Indonesia (UI), memicu respons keras Ketua DPR RI Puan Maharani. Ia menegaskan, tak boleh ada ruang bagi pelecehan di lingkungan pendidikan.
Puan menyoroti kasus yang mencuat di Fakultas Hukum UI, di mana grup percakapan mahasiswa diduga berisi konten pelecehan terhadap dosen hingga mahasiswi. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum tanpa kompromi.
"Tidak boleh ada kekerasan seksual di mana pun. Kami menolak ada kekerasan seksual di mana pun dan tentu saja harus diadili secara adil," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Tak hanya di UI, Puan juga menyinggung kasus serupa yang terjadi di Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) yang belakangan viral di media sosial. Rentetan kasus ini dinilai sebagai sinyal lemahnya pengawasan dan perlindungan di lingkungan kampus.
Ia pun mendesak adanya evaluasi menyeluruh sekaligus mendorong korban untuk berani bersuara.
"Harus dievaluasi, kemudian semuanya harus bicara, harus berani berbicara terkait dengan ini, dan tidak boleh, no kekerasan seksual di mana pun," tegasnya.
Kasus FH UI Picu Kegeraman
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum UI angkatan 2023.
Aksi tersebut dilakukan melalui grup percakapan digital yang berisi komentar vulgar dan objektifikasi terhadap mahasiswi.
Baca Juga: Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, DPR Syok dan Desak Konsolidasi Internal
Kasus ini mencuat setelah tangkapan layar percakapan menyebar luas di platform X. Para pelaku bahkan diduga menggunakan istilah-istilah hukum untuk merendahkan korban.
Ironisnya, sebelum kasus ini viral, para mahasiswa tersebut sempat menyampaikan permintaan maaf secara tiba-tiba di grup angkatan pada Sabtu (11/4/2026) malam hingga Minggu (12/4/2026) dini hari.
Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, mengonfirmasi bahwa permintaan maaf itu disampaikan tanpa penjelasan yang jelas.
Langkah tersebut diduga sebagai upaya “antisipasi” sebelum bukti percakapan mereka tersebar luas di media sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend