- Polisi menangkap pria berinisial MGR di Tamansari, Jakarta Barat, karena menjual obat keras ilegal berkedok toko kosmetik.
- Petugas menyita ratusan butir obat terlarang jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl serta uang tunai hasil penjualan ilegal tersebut.
- Pelaku kini terancam hukuman sesuai Undang-Undang Kesehatan setelah aksinya dilaporkan oleh masyarakat yang resah pada Jumat (17/4/2026).
Suara.com - Polisi meringkus seorang penjual obat keras golongan G, berinisial MGR (22), di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat.
Dalam mengelabui petugas, pelaku menjual obat dengan kamuflase sebagai toko kosmetik, di Gang Burung Dalam, Pinangsia, Tamansari.
Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, AKP Egy Irwansyah mengatakan pengungkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang sudah resah dengan peredaran obat-obatan terlarang di sekitar mereka.
“Ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas peredaran obat keras ilegal di lingkungan mereka,” kata Egy, kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).
Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa obat keras tanpa izin edar, di antaranya 50 butir Tramadol, 80 butir Trihexyphenidyl, serta ratusan butir pil lainnya yang dikemas dalam plastik kecil siap edar.
“Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp260 ribu yang diduga hasil penjualan,” imbuh Egy.
Ia menegaskan bahwa peredaran obat keras tanpa izin sangat berbahaya, terutama bagi generasi muda karena dapat disalahgunakan dan berdampak buruk bagi kesehatan.
Polsek Metro Tamansari mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 435 Sub Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Baca Juga: Ratusan Ribu Pil 'Setan' Disita di Jakbar, Polisi: Pemicu Tawuran dan Kenakalan Remaja
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kata-kata PBB soal Gencatan Senjata Lebanon - Israel, Menghentikan Penderitaan Rakyat di Jalur Biru
-
Polda Jambi Ringkus M. Alung Buronan Sabu 58 Kg yang Sempat Kabur
-
Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum
-
Militer Israel Tembaki Lebanon Selatan Meski Gencatan Senjata Resmi Berlaku
-
Usai Lawatan ke Eropa, Prabowo Langsung Tancap Gas Bahas Program Prioritas di Ratas
-
Paus Leo ke Masjid Agung Aljazair: Assalamualaikum
-
Kepada Bahlil, Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal di Hutan: Diberi Waktu Satu Minggu
-
Israel Pertahankan Zona Keamanan 10 Kilometer di Lebanon Selama Masa Gencatan Senjata
-
Israel dan Lebanon Hentikan Kontak Senjata Selama 10 Hari untuk Memulai Proses Diplomasi
-
TNI AD Bangun 300 Jembatan dalam 3 Bulan, KSAD Laporkan Langsung ke Prabowo