- Polisi menangkap pria berinisial MGR di Tamansari, Jakarta Barat, karena menjual obat keras ilegal berkedok toko kosmetik.
- Petugas menyita ratusan butir obat terlarang jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl serta uang tunai hasil penjualan ilegal tersebut.
- Pelaku kini terancam hukuman sesuai Undang-Undang Kesehatan setelah aksinya dilaporkan oleh masyarakat yang resah pada Jumat (17/4/2026).
Suara.com - Polisi meringkus seorang penjual obat keras golongan G, berinisial MGR (22), di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat.
Dalam mengelabui petugas, pelaku menjual obat dengan kamuflase sebagai toko kosmetik, di Gang Burung Dalam, Pinangsia, Tamansari.
Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, AKP Egy Irwansyah mengatakan pengungkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang sudah resah dengan peredaran obat-obatan terlarang di sekitar mereka.
“Ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas peredaran obat keras ilegal di lingkungan mereka,” kata Egy, kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).
Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa obat keras tanpa izin edar, di antaranya 50 butir Tramadol, 80 butir Trihexyphenidyl, serta ratusan butir pil lainnya yang dikemas dalam plastik kecil siap edar.
“Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp260 ribu yang diduga hasil penjualan,” imbuh Egy.
Ia menegaskan bahwa peredaran obat keras tanpa izin sangat berbahaya, terutama bagi generasi muda karena dapat disalahgunakan dan berdampak buruk bagi kesehatan.
Polsek Metro Tamansari mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 435 Sub Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Baca Juga: Ratusan Ribu Pil 'Setan' Disita di Jakbar, Polisi: Pemicu Tawuran dan Kenakalan Remaja
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
-
Imigrasi Sumut Jalin Sinergi dengan Pemkab Batubara untuk Hadirkan Layanan Keimigrasian
-
Tak Lagi Malu-malu, Haji Isam Kini Jadi Pengusaha Paling Banyak Mondar-mandir di Istana
-
John Herdman Pusing Pilih 23 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026, Persaingan Makin Ketat
-
Cari Tablet 9,7 Inch Nyaman Digenggam? Ini 3 Pilihan Terbaik dengan Layar 120Hz, Harga Rp1 Jutaan
-
Transpuan Tak Minta Dilegalkan, Tapi Butuh Perlindungan Warga Negara
-
Detik-detik Dramatis Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Perairan Sulawesi Selatan
-
Rekonstruksi SMAN Unggulan Sukma Rampung Desember, Warga Nias Bangga Miliki Sekolah Bertaraf Unggul
-
Sebelum Pakai Cushion Harus Pakai Apa? Ini Urutannya agar Makeup Flawless dan Tahan Lama
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi