- Anggota DPR RI TB Hasanuddin mendesak Pengadilan Militer menggelar sidang kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus secara terbuka.
- Oditurat Militer telah melimpahkan berkas perkara empat oknum prajurit TNI ke Pengadilan Militer Jakarta untuk proses hukum selanjutnya.
- Sidang perdana yang dijadwalkan akhir April mendatang akan menguji motif dendam pribadi pelaku serta potensi keterlibatan aktor lainnya.
Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mendesak agar proses persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus di Pengadilan Militer digelar secara terbuka untuk umum dan transparan.
Hal ini ditegaskannya guna menjamin akuntabilitas dan transparansi dalam penegakan hukum terhadap prajurit yang terlibat.
Pernyataan ini muncul merespons pelimpahan berkas perkara dari Oditur Militer ke Pengadilan Militer, serta adanya sorotan mengenai motif "dendam pribadi" yang diklaim pihak TNI sebagai latar belakang aksi pelaku.
"Saya berharap dilaksanakan secara terbuka," tegas TB Hasanuddin saat dimintai tanggapan oleh Suara.com, Rabu (17/4/2026).
Transparansi dalam persidangan kata dia, menjadi hal yang mutlak dilakukan agar masyarakat dapat memantau langsung jalannya proses hukum.
Ia menyatakan sangat setuju jika aspek keterbukaan menjadi prioritas dalam kasus ini agar tidak ada kecurigaan publik mengenai proses hukum di internal militer.
"Setuju (sidang harus dilaksanakan terbuka dan transparan)," kata dia.
Mengenai penolakan sejumlah pihak, termasuk Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD), yang menginginkan kasus ini diproses di peradilan umum, politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa selama aturan hukum belum berubah, peradilan militer adalah jalur yang sah secara konstitusi.
"Sampai sekarang, mau tidak mau, suka tidak suka, sesuai UU yang ada, mereka tetap diadili di peradilan militer. Kecuali Peradilan Militer dan UU TNI-nya direvisi," jelas purnawirawan jenderal TNI ini.
Baca Juga: KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando
Terkait klaim motif dendam pribadi karena korban dianggap pernah menerobos rapat Komisi I di Hotel Fairmont, ia meminta semua pihak untuk membuktikannya di meja hijau.
Dengan sidang yang digelar secara terbuka, maka kebenaran terkait motif maupun kemungkinan adanya aktor intelektual akan teruji secara transparan.
"Kita lihat nanti proses peradilannya," tutupnya singkat.
Sebelumnya, Kasus dugaan kekerasan dengan menyiramkan air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, memasuki babak baru.
Motif di balik aksi kekerasan yang melibatkan empat oknum prajurit TNI tersebut kini mulai terkuak: diduga kuat karena dendam pribadi.
Kepala Oditur Militer II-07 Jakarta, Kolonel Chk Andri Wijaya, mengungkapkan bahwa berdasarkan pendalaman melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP), para terdakwa masih menyimpan kekesalan terhadap korban.
Berita Terkait
-
Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras
-
Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum
-
KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando
-
Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik
-
Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi
-
Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo
-
Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal
-
Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba
-
Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Kritik Rencana MBG untuk Anak Sekolah Indonesia di Arab, DPR: Urus Dulu yang di Dalam Negeri
-
Kasus Riset Palsu di Denmark, Mendiktisaintek Temukan Dugaan Pencatutan Nama Kampus
-
Nadiem Makarim: Jadi Menteri Umur 35 Tanpa Pengalaman, Banyak yang Tersinggung
-
Balita Meninggal Usai Tindakan Sedasi di RSUD Prambanan, Keluarga Laporkan Dugaan Malapraktik