- Komisi II DPR RI menyatakan revisi UU Pemilu masih tahap awal karena belum tersedia naskah akademik serta draf resmi.
- Badan Keahlian Dewan saat ini sedang mematangkan draf RUU agar segera bisa dibahas dalam rapat internal Komisi II.
- DPR menargetkan revisi UU Pemilu segera selesai sebagai inisiatif lembaga demi menyongsong tahapan Pemilu 2029 akhir tahun ini.
Doli menekankan bahwa dirinya sudah mendorong revisi ini sejak periode lalu hingga awal pelantikan periode saat ini.
Menurutnya, ada urgensi besar yang harus segera dijawab oleh DPR, terutama menyangkut putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kenapa? Pertama, apa namanya, sudah banyak sekali putusan Mahkamah Konstitusi yang menyangkut soal undang-undang pemilu itu. Dan yang paling fenomenal, yang sering didiskusikan itu kan putusan Mahkamah Konstitusi 135 ya, yang mengharuskan ada pembagian pemilu nasional dengan pemilu lokal. Nah itu kan sebetulnya harus kita respons gitu," ujar Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Doli menjelaskan bahwa perbedaan pendapat di kalangan anggota dewan, seperti ketidaksetujuan pembagian pemilu untuk DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota, seharusnya diselesaikan melalui meja pembahasan revisi undang-undang, bukan dengan menunda-nunda prosesnya.
Ia juga menyoroti tenggat waktu yang kian sempit. Berdasarkan UU yang berlaku saat ini, pemerintah sudah harus membentuk Tim Seleksi (Timsel) penyelenggara pemilu pada Agustus atau September mendatang.
"Nah kalaupun dibahas, apakah kita mau bahas cuma 2 bulan, 3 bulan? Nah kalau misalkan kita tidak bahas pun, ya kapan nanti kita mulai tahapan-tahapan itu? Nah makin lama kan nanti apa ya, kita jangan lagi atau kita harus menghindarilah pembahasan undang-undang yang terburu-buru, tergopoh-gopoh menjelang pemilu gitu," tegasnya.
Doli berharap revisi kali ini bisa meletakkan dasar sistem pemilu yang ideal untuk jangka panjang.
"Artinya nanti nggak objektif ya, karena sementara kan kita ingin membangun ini kan 25 tahun pembangunan reformasi tahap kedua. Nah harusnya kita meletakkan dasar undang-undang atau sistem yang betul-betul buat dapat jangka panjang ya, puluhan tahun ke depan," katanya.
Di sisi lain, Doli menyayangkan adanya kendala teknis dalam agenda di Komisi II. Ia mengungkapkan bahwa rapat internal yang seharusnya mendengarkan pemaparan naskah akademik dari Badan Keahlian Dewan (BKD) tiba-tiba dibatalkan tanpa alasan yang jelas.
Baca Juga: MK Ketok Palu Soal Pensiun Pejabat, DPR RI Siap Ambil Langkah Revisi
"Nah sampai kemarin harusnya kan kita mendengarkan ada rapat internal mendengarkan pemaparan dari BKD (Badan Keahlian Dewan). Nah tapi kan kemarin ditunda lagi, yang saya tidak tahu kenapa sebabnya gitu," ungkap Doli.
Berita Terkait
-
Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
-
DPR Setuju Efisiensi Anggaran: Tapi Tak Hanya Gaji Pejabat yang Dipangkas
-
MK Ketok Palu Soal Pensiun Pejabat, DPR RI Siap Ambil Langkah Revisi
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Mulai Berlangsung November Mendatang, Persib dan Borneo FC Dapat Keistimewaan di League Cup
-
Shin Tae-yong Angkat Tangan Soal Nasib Andritany Ardhiyasa Bersama Persija
-
Mulai Rp2 Jutaan! Ini 5 HP Snapdragon dengan Kamera OIS Terbaik
-
Pelaku Utama Kasus Penyekapan di Cikarang Ditangkap
-
Kontroversi Spanduk Malvinas, Argentina Pasrah Disanksi FIFA
-
Utang Luar Negeri Tembus Rp 8.000 Triliun, Purbaya Klaim Masih Aman Ketimbang AS-Singapura
-
Hidup Sejak Piala Dunia Pertama, Nenek Pendukung Argentina Ini Dapat Jersey Lionel Messi
-
Mesin Ekspor RI Kehilangan Tenaga! Sawit dan Baja Melemah Jadi Alarm Bahaya
-
Kylian Mbappe Jauhi Lionel Messi dalam Perburuan Top Skor Piala Dunia 2026
-
Prancis vs Inggris: Demi Sepatu Emas Mbappe, Les Bleus Bakal Tampil Ganas?