- Uya Kuya melaporkan dugaan penyebaran hoaks di platform Threads terkait kepemilikan 750 dapur Makan Bergizi Gratis ke Polda Metro.
- Laporan resmi bernomor STTP/B/2746/SPKT/POLDA METRO JAYA diterima polisi pada 18 April 2026 atas dugaan pelanggaran UU ITE.
- Penyidik Polda Metro Jaya kini tengah mendalami bukti dan menyelidiki pelaku penyebaran konten manipulasi data elektronik tersebut.
Suara.com - Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah menerima laporan resmi dari anggota DPR RI Fraksi PAN, Surya Utama atau yang akrab disapa Uya Kuya. Laporan ini berkaitan dengan dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks yang mencatut namanya dalam program nasional pemerintah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, memberikan keterangan resmi mengenai adanya aduan dari publik figur berusia 51 tahun tersebut. Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami bukti-bukti yang diserahkan oleh pelapor terkait konten di media sosial.
"Iya benar (ada laporan), penyebaran berita bohong," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto sebagaimana dilansir Antara, Minggu (19/4/2026).
Laporan polisi tersebut telah teregistrasi secara resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Berdasarkan data kepolisian, laporan tersebut tercatat dengan nomor STTP/B/2746/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 April 2026 pukul 22.10 WIB.
Uya Kuya melaporkan adanya unggahan di platform media sosial Threads yang memuat foto dirinya dengan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Unggahan tersebut disertai dengan narasi hasil suntingan yang menyebutkan bahwa Uya Kuya memiliki 750 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Tindakan hukum ini diambil karena Uya Kuya sebagai korban merasa dirugikan oleh penyebaran informasi yang tidak sesuai dengan fakta tersebut. Narasi yang beredar di media sosial dianggap dapat menggiring opini publik yang keliru terhadap posisinya sebagai pejabat publik.
Dalam berkas laporannya, pihak pelapor menyertakan dugaan pelanggaran Tindak Pidana Kejahatan Informasi Dan Transaksi Elektronik. Hal ini merujuk pada UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya
Pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 51 Ayat (1) Juncto Pasal 35 UU ITE terkait manipulasi data elektronik seolah-olah data tersebut otentik. Selain itu, laporan juga mencantumkan Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP yang mengatur tentang dugaan pemalsuan surat atau dokumen.
Hingga saat ini, identitas pemilik akun Threads yang mengunggah konten foto suntingan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh tim siber.
Polisi belum membeberkan secara rinci mengenai motif di balik munculnya angka 750 dapur yang diklaim milik anggota DPR tersebut.
Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa penyidik masih perlu melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap laporan dari politisi PAN tersebut.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program strategis nasional yang sedang mendapatkan perhatian luas dari masyarakat Indonesia.
Pencatutan nama tokoh publik dalam skema pelaksanaan program ini dianggap sebagai isu sensitif yang memerlukan klarifikasi hukum.
Berita Terkait
-
Uya Kuya Klarifikasi Disebut Punya 750 Dapur MBG
-
Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya
-
Status Tersangka Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!
-
Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi
-
Pelaku Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tangsel, Ternyata Mantan Suami
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Tsukuru Tazaki Tanpa Warna dan Tahun Ziarahnya: Perjalanan Berdamai dengan Luka Masa Lalu
-
Kena OTT KPK, Bupati Lombok Barat Punya 24 Aset Properti Tersebar di Berbagai Daerah
-
PPA Sulsel: Pelaku Kekerasan Anak Harus Diproses Hukum
-
Dampingi UMKM hingga Raih Izin Resmi, Inilah Upaya BRI Perkuat Ekonomi Lokal
-
Potret Akses Pendidikan di Aceh Barat, Guru dan Siswa Seberangi Sungai Lewat Kabel Baja
-
Cara Cabut Berkas Motor Terbaru, Ini Syarat dan Langkah Praktisnya Biar Nggak Ribet
-
Oppo Find X10 Series Dikabarkan Direvisi, Pro Max Berpotensi Gantikan Varian Ultra
-
Dikira Rehat Saat Cari Nafkah, Sopir Truk Tebu di Malang Ditemukan Meninggal dalam Kabin
-
Mengejar Pajak Motor Sampai Pertamina, Giliran Koruptor Hanya Kias Semata
-
4 Zodiak yang Menarik Keberuntungan Melimpah Hari ini 21 Juli 2026