- Polda Metro Jaya resmi mencabut status tersangka Rismon Hasiholan Sianipar dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden Jokowi.
- Penyelesaian perkara dilakukan melalui mekanisme keadilan restoratif setelah adanya kesepakatan damai antara pihak tersangka dan pihak pelapor.
- Kepolisian menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan pada Jumat (17/4/2026) setelah gelar perkara khusus memenuhi kriteria hukum formal.
Suara.com - Polda Metro Jaya resmi mencabut status tersangka Rismon Hasiholan Sianipar dalam penyidikan kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo batau Jokowi.
Status tersangka itu dicabut setelah perkara diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mangatakan penghentian kasus ini didasari atas permohonan tersangka yang disetujui oleh pihak pelapor.
“Kalau sudah proses mekanisme restorative justice itu dilalui, ada tahapan permohonan dari tersangka,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Jumat (17/4/2026).
Proses menuju perdamaian ini tidak terjadi seketika. Budi membeberkan bahwa penyidik bertindak sebagai fasilitator dengan meminta persetujuan dari pihak pelapor.
Setelah kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, kepolisian lalu melaksakan gelar perkara khusus untuk memvalidasi syarat-syarat formil dan materiil.
"Setelah permohonan, terus didalami disampaikan pelapor juga menyetujui dilakukan mekanisme gelar perkara khusus restorative justice," jelasnya.
Hasil akhir dari gelar perkara tersebut memutuskan bahwa kasus ini layak dihentikan demi hukum melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Keputusan ini sekaligus menjadi titik akhir status hukum Rismon dalam perkara tersebut.
Baca Juga: Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!
“Setelah itu memenuhi kriteria dalam mekanisme hukum, lalu dihentikan perkara SP3. Artinya secara otomatis status hukum tsk bagi saudara RS sudah dicabut," pungkas Budi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Ditengah Kelangkaan, Harga Pertalite dan Biosolar Dipastikan Tak Naik hingga Akhir 2026
-
TPPO Kerap Berawal dari Penempatan Pekerja Migran Ilegal
-
Krisis Identitas Gen Z: Saat Algoritma dan Media Sosial Membentuk Jati Diri
-
The Killing Vote: Potret Kegagalan Hukum yang Melahirkan Vigilantisme
-
BGN Pamer Laporan Keuangan era Dadan Hindayana Raih Opini WTP BPK
-
Rupiah Jadi Mata Uang Terkuat di Asia, Dolar AS Turun ke Rp17.919
-
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah Sebagai Tersangka, Bersamaan dengan Pelimpahan Barang Bukti
-
Genggaman yang Terlepas di Pulau Rimau: Detik-Detik Tragis Penombak Ikan Ditelan Ombak
-
Bhayangkara FC Lepas 12 Pemain, Termasuk Bintang Berlabel Timnas Indonesia
-
Liga Aspal Ramai di Jakarta, Pramono Janji Bangunkan Sarana Olahraga