News / Nasional
Selasa, 21 April 2026 | 20:23 WIB
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri, La Ode Ahmad P. Bolombo. (Ist)
Baca 10 detik
  • Dirjen Bina Pemdes Kemendagri menekankan Koperasi Desa Merah Putih harus menjadi pusat ekonomi berkelanjutan, bukan sekadar pembangunan fisik.
  • Pemerintah membahas percepatan operasionalisasi koperasi melalui sinergi lintas kementerian serta verifikasi anggaran ketat dalam rapat koordinasi Rabu (31/3/2026).
  • Koperasi dirancang sebagai pusat distribusi komoditas dan layanan ekonomi desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui model bisnis terintegrasi.

Suara.com - Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri, La Ode Ahmad P. Bolombo, menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) harus mampu menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat desa, bukan sekadar proyek pembangunan fisik.

Hal itu disampaikan La Ode dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) percepatan pembangunan dan operasionalisasi KDKMP yang digelar di Kantor Kemenko Pangan, Rabu (31/3/2026).

Menurutnya, KDKMP dirancang sebagai ekosistem ekonomi desa yang terintegrasi, sehingga keberhasilannya tidak hanya diukur dari berdirinya bangunan, tetapi dari bagaimana koperasi tersebut mampu berjalan dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

“Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih harus menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat desa. Ini bukan hanya soal bangunan, tetapi bagaimana menciptakan sistem bisnis yang berkelanjutan,” ujar La Ode.

Ia menekankan, penguatan operasional menjadi kunci utama dalam keberlanjutan program tersebut, termasuk kejelasan pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan KDKMP yang telah selesai dibangun.

Dalam rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan itu, pemerintah membahas progres pembangunan, ketersediaan lahan, hingga rencana operasionalisasi dan proses bisnis KDKMP sebagai program strategis nasional.

La Ode juga menyoroti pentingnya sinergi lintas kementerian dan lembaga, khususnya dalam aspek pendanaan dan pengawasan, mengingat kondisi fiskal desa yang beragam.

“Tidak semua desa memiliki kapasitas anggaran yang sama. Karena itu, dukungan dan intervensi pemerintah pusat menjadi sangat penting agar KDKMP bisa berkembang optimal,” katanya.

Dalam pembahasan, pemerintah menekankan perlunya verifikasi dan validasi ketat terhadap rencana anggaran biaya (RAB) pembangunan KDKMP dengan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kementerian Pekerjaan Umum.

Baca Juga: Pembangunan Kopdes Merah Putih Jauh dari Target, Menteri Zulkifli Keluhkan Ketersediaan Lahan

Selain itu, dengan estimasi anggaran sekitar Rp3 miliar per unit yang belum mencakup kebutuhan barang dagangan, pemerintah mendorong adanya skema pengadaan yang terintegrasi.

Model operasional berbasis kolaborasi pun disiapkan, dengan melibatkan sektor industri sebagai penyedia bahan baku, pihak swasta untuk suplai barang konsumsi, serta BUMN seperti Agrinas, Pertamina, BULOG, dan ID Food dalam distribusi dan penjualan.

La Ode menegaskan, keberhasilan KDKMP sangat bergantung pada kesiapan sistem bisnis yang matang dan dukungan regulasi yang kuat.

Untuk itu, pemerintah tengah merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 guna menyederhanakan proses bisnis dan mempercepat implementasi program di lapangan.

Ia juga memastikan Kemendagri akan mendorong penguatan sinergi pendanaan melalui kebijakan yang mendukung percepatan pembangunan dan operasional KDKMP.

Di akhir rapat, pemerintah menargetkan KDKMP dapat menjadi pusat distribusi komoditas lokal sekaligus pasar bersubsidi berbasis komunitas, dengan mayoritas keuntungan dikembalikan ke desa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Load More