- DPRD DKI menjadwalkan rapat paripurna usulan pergantian Ketua DPRD dari Khoirudin kepada Suhud Alynudin pada 30 April 2026.
- Penetapan jadwal tersebut disepakati dalam rapat Badan Musyawarah agar dapat dihadiri langsung oleh Gubernur Jakarta, Pramono Anung.
- Proses pergantian pimpinan legislatif ini selanjutnya memerlukan penerbitan surat keputusan resmi dari Kemendagri dalam waktu 20 hari kerja.
Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, mengonfirmasi jadwal pelaksanaan Rapat Paripurna terkait usulan penggantian Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin.
Penetapan jadwal merupakan hasil kesepakatan bersama dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang digelar hari ini, Rabu (22/4/2026).
"Rapat Badan Musyawarah tadi telah menetapkan tanggal untuk kami mengadakan rapat paripurna penggantian, usulan penggantian, yaitu adalah tanggal 30 April," ujar Wibi di Kompleks DPRD DKI Jakarta.
Penetapan jadwal tersebut telah memenuhi syarat sah persidangan karena dihadiri oleh jumlah anggota yang mencukupi dari seluruh perwakilan fraksi Kebon Sirih.
"Alhamdulillah kuorum, dan fraksi-fraksi juga menghadiri nanti akan di rapat paripurna," tutur Wibi.
Namun, proses penentuan tanggal rapat paripurna memang sempat diwarnai adu argumen dan diskusi yang cukup dinamis di internal legislatif.
Pihak DPRD DKI Jakarta menghendaki prosesi pergantian kursi kepemimpinan disaksikan langsung oleh Gubernur Pramono Anung.
Mengingat orang nomor satu di Jakarta itu masih melakukan kunjungan ke luar negeri hingga 29 April 2026.
"Ya alhamdulillahnya, tanggal 30 Gubernur sudah kembali dari ibu kota dan akan hadir untuk membersamai pergantian ketua dari Fraksi Keadilan Sejahtera," jelas Wibi.
Baca Juga: Bongkar Nasib Khoirudin Usai Tak Jabat Ketua DPRD DKI, PKS: Dapat Amanah Lebih Besar di DPP
Sebagaimana diketahui, posisi Ketua DPRD DKI Jakarta merupakan jatah dari Fraksi Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai pemenang pemilu di Jakarta.
DPP PKS sudah menetapkan pergantian Ketua DPRD DKI Jakarta dari Khoirudin ke Suhud Alynudin dari Komisi C.
Setelah agenda paripurna usulan penggantian rampung, masih ada tahapan administratif yang harus dilewati di tingkat pusat.
Sekretariat Dewan menyatakan bahwa surat keputusan resmi nantinya akan diterbitkan oleh kementerian terkait sebagai legitimasi akhir.
"Ini akan menunggu SK dari Kemendagri, dan paling lambat 20 hari kerja," tutup Wibi.
DPRD DKI Jakarta kini tengah bersiap memastikan agar transisi kepemimpinan di kursi tertinggi legislatif ibu kota berjalan tanpa kendala.
Berita Terkait
-
Jawab Tantangan Gubernur Pramono, Bank Jakarta Pasang Target Jadi Orkestrator Ekonomi Ibu Kota
-
PKS Mendadak Copot Khoirudin dari Kursi Ketua DPRD DKI Jakarta, Ada Apa?
-
Bongkar Nasib Khoirudin Usai Tak Jabat Ketua DPRD DKI, PKS: Dapat Amanah Lebih Besar di DPP
-
Tunjuk Suhud Alynudin, Fraksi PKS Jelaskan Alasan Pergantian Kursi Ketua DPRD DKI Jakarta
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
Terkini
-
Mengapa Tawuran di Jakarta Tak Pernah Usai? Sosiolog: Mereka Butuh Didengarkan, Bukan Dikhotbahi
-
Mensos Gus Ipul Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat di Gorontalo dan Pagar Alam
-
Jalur Perdagangan Selat Hormuz Ditutup Donald Trump Membuat Posisi Diplomasi Iran Semakin Terjepit
-
Peduli Kesehatan Perempuan Indonesia, Pertamina Perluas Akses Deteksi Dini Kanker Payudara
-
RUU PPRT Dipercepat, Pemerintah Tegaskan Hak Pekerja Rumah Tangga
-
Kemnaker Salurkan Rp32,25 Miliar untuk Percepat Pemulihan Ekonomi di Sumut dan Aceh
-
Diduga Ada Main Mata Dana CSR, KPK Telusuri Uang Panas di Lingkungan Pemkot Madiun
-
Wamenaker: Kompetisi Teknisi Digital Jadi Pintu Perluas Lapangan Kerja
-
Anne Hathaway Ucapkan Insya Allah Saat Bahas Sekuel The Devil Wears Prada 2
-
Komnas Perempuan: UU PPRT Bongkar Akar Diskriminasi Kerja Domestik