- PT Pertamina menyesuaikan harga BBM dan gas non-subsidi pada 22 April 2026 akibat gejolak geopolitik di Timur Tengah.
- Disparitas harga yang melebar berpotensi memicu praktik penyelewengan, pengoplosan, serta migrasi konsumen mampu ke produk bersubsidi yang tidak tepat.
- FKBI mendesak pemerintah dan penegak hukum melakukan pengawasan ketat serta menjatuhkan sanksi tegas guna mencegah perilaku ilegal di lapangan.
Suara.com - Kebijakan PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga pada deretan komoditas energi non-subsidi memicu gelombang reaksi. Kenaikan harga yang menyasar Pertamax Turbo, Pertamina Dex, serta gas Elpiji tabung 5,5 kg dan 12 kg ini dinilai bukan sekadar urusan angka, melainkan ancaman nyata bagi stabilitas pasar.
Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) sekaligus pegiat perlindungan konsumen, Tulus Abadi, memberikan catatan kritis. Menurutnya, meski tekanan global sulit dibendung, pemerintah dan aparat penegak hukum harus segera "pasang badan" untuk memitigasi dampak sampingan, terutama risiko penyelewengan di lapangan.
Faktor Geopolitik yang Tak Terelakkan
Tulus menjelaskan bahwa situasi dunia saat ini memang sedang tidak baik-baik saja. Ketegangan di Timur Tengah menjadi motor utama yang mengerek harga energi di dalam negeri.
"Kenaikan harga tersebut tidak bisa dihindari mengingat dampak geo politik global di Timur Tengah, yang berpengaruh terhadap pasokan dan harga minyak mentah dunia, yang berimbas pada komoditas energi nasional. Mengingat tak kurang dari 60 persen energi yang kita gunakan masih diimpor," ujar Tulus kepada Suara.com, Rabu (22/4/2026).
Menurutnya kenaikan harga non-subsidi bisa menciptakan disparitas atau selisih harga yang semakin lebar dengan BBM subsidi maupun Elpiji 3 kg (gas melon). Kondisi inilah yang dianggap Tulus sebagai "lampu kuning" bagi munculnya perilaku menyimpang.
"Disparitas harga yang makin melebar itu akan mendulang berbagaì perilaku anomali, baik yang dilakukan oleh masyarakat konsumen, pengecer, sub agen dan agen, bahkan oleh oknum di SPBU," tegasnya.
Tulus mendesak agar seluruh pihak—mulai dari aparat penegak hukum, Kementerian ESDM, Pemerintah Daerah, hingga Pertamina—segera melakukan langkah mitigasi konkret.
Tulus kemudian mendorong Polri dan Kejaksaan untuk lebih proaktif dan tidak sekadar bersikap reaktif atau menunggu laporan. Pengawasan ketat di pasar menjadi harga mati untuk mencegah praktek ilegal.
Baca Juga: Bahlil Beri Peringatan Harga BBM Nonsubsidi Bisa Naik Terus, Jika...
"Pihak kepolisian dan kejaksaan musti memberi sanksi keras terhadap pelaku-pelaku pelanggaran tersebut, agar punya efek jera di kemudian hari," kata Tulus.
Tak hanya dari sisi hukum pidana, Pertamina juga dituntut bertindak tegas secara administratif kepada mitra-mitranya yang nakal. Pencabutan izin operasi harus dijatuhkan bagi SPBU, agen, atau sub-agen yang terbukti bermain dalam aksi penyelundupan maupun pengoplosan.
Sentilan Moral bagi Konsumen Mampu
Fenomena "migrasi" atau berpindahnya pengguna BBM/Gas non-subsidi ke barang bersubsidi juga menjadi perhatian serius. Tulus mengingatkan kelompok masyarakat mampu agar tidak mengambil hak masyarakat miskin.
"Pada titik tertentu hal tersebut merupakan tindakan yang tidak etis, bahkan amoral," cetusnya.
Selain itu Tulus juga menyentil kebijakan pemerintah yang dinilai terlalu memaksakan diri mempertahankan harga BBM bersubsidi hingga berisiko menjebol APBN. Menurutnya, ada ketidakadilan ketika harga non-subsidi terus ditekan naik, sementara subsidi justru "bocor" ke kelompok yang tidak berhak.
Ia menyoroti temuan World Bank yang menyebut mayoritas subsidi energi saat ini masih dinikmati oleh pemilik kendaraan pribadi roda empat, yang sejatinya masuk kategori tidak tepat sasaran.
Jika tren ini terus berlanjut tanpa pengawasan ketat, ketahanan fiskal negara dipertaruhkan demi subsidi yang tidak sampai ke tangan yang benar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan