- Sidang dugaan korupsi pengadaan Chromebook oleh Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta ditunda pada Rabu, 22 April 2026.
- Penundaan dilakukan karena Nadiem sakit dan tim penasihat hukumnya kompak tidak hadir di ruang sidang utama tersebut.
- Nadiem didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp2,18 triliun dalam proyek digitalisasi pendidikan periode tahun anggaran 2019 hingga 2022.
Suara.com - Tim advokat Nadiem Anwar Makarim kompak tak menghadiri sidang dugaan korupsi Chromebook, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026).
Ketidakhadiran seluruh anggota tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) tersebut memicu tanda tanya di ruang sidang.
Hingga sidang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB, alasan pasti di balik absennya para advokat tersebut tidak diketahui. Pihak jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah bersiap di meja penuntutan pun tidak memberikan keterangan mendalam mengenai keberadaan maupun alasan di balik kosongnya kursi penasihat hukum terdakwa.
"Kami penuntut umum telah hadir, namun penasihat hukum tidak hadir," ujar JPU dari Kejagung Roy Riadi sebagaimana dilansir Antara.
Selain ketidakhadiran tim hukumnya, Nadiem Anwar Makarim sendiri juga tidak dimunculkan di hadapan majelis hakim oleh JPU.
Berdasarkan informasi yang berkembang di persidangan, eks Mendikbudristek tersebut dilaporkan sedang dalam kondisi sakit.
Meskipun demikian, Nadiem diketahui sebenarnya sudah berada di lingkungan pengadilan dan menunggu di ruang tahanan sebelum diputuskan untuk tidak dihadirkan ke ruang sidang utama.
Melihat situasi di mana pihak terdakwa tidak didampingi oleh penasihat hukum dan kondisi kesehatan terdakwa yang terganggu, Majelis Hakim mengambil keputusan tegas.
Hakim memutuskan untuk menunda persidangan yang sedianya beragendakan pemeriksaan saksi dan ahli a de charge alias meringankan tersebut. Persidangan dijadwalkan ulang untuk kembali digelar pada hari Senin (27/4).
Baca Juga: Nadiem Makarim Sebut Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif Tak Masuk Akal: Ibam is One of Us
Kasus yang menjerat Nadiem ini berkaitan dengan dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan yang mencakup pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek untuk tahun anggaran 2019–2022.
Dalam dakwaannya, JPU menyebutkan bahwa Nadiem diduga melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dengan nilai fantastis mencapai Rp2,18 triliun.
Dugaan korupsi ini berawal dari pelaksanaan pengadaan sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berupa laptop Chromebook serta CDM pada tahun anggaran 2020, 2021, dan 2022.
Berdasarkan hasil penyidikan, proses pengadaan tersebut dinilai tidak sesuai dengan perencanaan pengadaan yang telah ditetapkan serta melanggar prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dalam perkara ini, Nadiem didakwa bersama-sama dengan tiga terdakwa lainnya yang diproses dalam berkas persidangan berbeda. Mereka adalah Ibam, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih.
Selain itu, terdapat satu nama lagi yakni Jurist Tan, yang hingga saat ini statusnya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang.
Berita Terkait
-
Nadiem Makarim Sebut Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif Tak Masuk Akal: Ibam is One of Us
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Istri Nadiem Makarim Sambangi DPR RI, Minta Audensi Terkait Kasus Chromebook
-
Pengamat: jejak Digital Nadiem dan Ibrahim Bisa Jadi Bukti 'Mens Rea' di Kasus Chromebook
-
Saksi dari Eks Bos Google Buka Suara di Sidang Nadiem: Investasi GoTo Tak Terkait Kemendikbudristek
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Geger Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang: Berawal dari Klakson hingga Teriak Tabrak Lari
-
Momen Kebersamaan Prabowo Bersama Siswa SRMP 17 Dari Doa Hingga Makan Siang
-
Kunjungi SRMP 17 Tabanan, Ini Pesan Presiden Prabowo
-
Gas Industri Melejit Picu Badai PHK! Andi Gani: Ketemu Bahlil Lebih Sulit daripada Presiden Prabowo
-
Sadis! Pelajar SMP di Tambun Tewas Disabet Celurit Bergiliran
-
Pimpin Delegasi Indonesia di ILC ke-114, Menaker Bawa Suara Ketenagakerjaan Nasional ke Forum Global
-
Prabowo Minta Anggaran Dijaga Ketat Demi Sekolah Rakyat: Negara Kaya, Tapi Harus Pandai Mengelola
-
Nyelekit! Ganjar Sebut Film Ghost in the Cell Potret Nyata Kondisi Republik
-
Kapolri Beri Lampu Hijau ASN Masuk Polisi: Kita Berikan Ruang Resiprokal
-
Kapolri Listyo Sigit Mau Jadi Aktivis, Sebut Rata-rata Masuk Kabinet: Selamat Ya!