- Mantan Presiden Google Asia Pasifik Scott Beaumont menyatakan investasi Google ke GoTo tidak berkaitan dengan Kementerian Pendidikan.
- Kesaksian tersebut disampaikan dalam sidang korupsi pengadaan laptop Chromebook tahun 2019–2022 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/4/2026).
- Jaksa mendakwa Nadiem Makarim menyebabkan kerugian negara Rp2,1 triliun akibat kemahalan harga serta pengadaan barang yang tidak bermanfaat.
Suara.com - Eks Presiden Google Asia Pasifik Scott Beaumont menjelaskan bahwa investasi Google ke PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) atau PT GoTo yang merupakan induk perusahaan Gojek tidak berkaitan dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendibudristek).
Hal itu dia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pada program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022 yang menjadikan Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai terdakwa.
“Tidak ada koneksi sama sekali antara investasi Google di GoTo dengan pembicaraan apapun dengan Kementerian Pendidikan,” kata Scott dalam bahasa Inggris saat memberi pernyataan melalui daring dari Singapura dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/‘4/2026).
Meski begitu, Scott mengaku tidak tahu banyak mengenai investasi Google ke Gojek atau GoTo karena itu bukan bagian dari kewenangannya.
Sebelumnya, jaksa mengungkapkan Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim diduga menerima Rp 809 miliar dari kasus dugaan korupsi pada program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022.
"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu terdakwa Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp 809.596.125.000," kata Jaksa Roy Riady di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).
Jaksa menjelaskan hasil perhitungan kerugian negara Rp 2,1 triliun ini berasal dari angka kemahalan harga Chromebook sebesar Rp 1,5 triliun (Rp 1.567.888.662.716,74) dan pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar Rp 621 miliar (Rp 621.387.678.730,00).
Selain itu, jaksa mengungkapkan bahwa pengadaan Chromebook dan CDM ini telah memperkaya sejumlah orang lainnya dan koorporasi.
Menurut jaksa, pengadaan Chromebook dan CDM tahun anggaran 2020-2022 tidak sesuai perencanaan, prinsip pengadaan, tanpa melalui evaluasi harga dan survei sehingga laptop tersebut tidak bisa digunakan untuk proses belajar mengajar di daerah 3T (Terluar, Tertinggal, Terdepan).
Baca Juga: Sidang Korupsi Chromebook: Bos Google Scott Beaumont Bantah Ada Kesepakatan dengan Nadiem Makarim
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Klaim Keluarganya Terima Intimidasi dari Istri Noel
-
Bocor! Trump Teriak-teriak selama 2 Jam hingga Diusir dari Ruangan saat 2 Pilot Jatuh di Iran
-
Marak Isu Siomay Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, Begini Langkah Tegas Pemprov DKI!
-
13 Jemaah Haji Nonprosedural Ditunda Berangkat, Imigrasi Ungkap Alasannya!
-
Bahlil Berduka Nus Kei Tewas Ditikam, Instruksikan Sekjen Golkar Kawal Kasus Hingga Tuntas
-
Didakwa Korupsi Rp1,3 Triliun, Dua Bersaudara Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Penjara
-
Gunakan Jalur Tikus di Maluku, 3 WN Pakistan Penyelundup Manusia Diciduk Imigrasi
-
Irvian Bobby Ungkap Awal Mula Noel Minta Ducati Rp600 Juta: Motor yang Cocok Buat Saya Apa?
-
Menguak Peran Ibrahim Arief di Kasus Chromebook, Sengaja Kunci Proyek Demi Monopoli Vendor?
-
Terungkap! Alasan Noel Sebut Bobby Mahendro Sultan Kemnaker, Ternyata Gara-gara 'Leboy'