- Franka Makarim menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum terkait kasus korupsi Chromebook kepada Komisi III DPR RI pada 21 April 2026.
- Peneliti Formappi Lucius Karus memperingatkan DPR agar tidak mencampuri substansi hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
- Keterlibatan berlebih DPR dalam kasus tersebut berisiko dikategorikan sebagai intervensi politik yang dapat merusak independensi lembaga penegak hukum.
Suara.com - Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mengingatkan Komisi III DPR RI untuk bersikap ekstra hati-hati dalam merespons pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan.
Hal ini disampaikan Lucius merespons langkah Franka Franklin Makarim, istri mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, yang menyerahkan surat permohonan audiensi dan perlindungan hukum kepada Komisi III serta Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI pada Selasa (21/4/2026).
Pihak keluarga Nadiem berharap DPR mencermati dugaan kejanggalan dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook yang kini bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Lucius menilai, jika DPR melangkah terlalu jauh dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) hingga memanggil pihak Kejaksaan untuk membahas kasus tersebut, hal itu bisa dikategorikan sebagai intervensi politik terhadap hukum.
"Bahaya betul kalau nanti DPR misalnya mengundang jaksa yang kemudian menuntut kasus Pak Nadiem Makarim ini dan itu dibicarakan di DPR. Ini mudah untuk kemudian dilihat sebagai bentuk intervensi," ujar Lucius kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).
Lucius mengkhawatirkan jika permohonan ini diterima tanpa batasan yang jelas, DPR akan dianggap sebagai "tempat pelarian" bagi pihak-pihak yang sedang berperkara.
Hal ini menurutnya akan merusak tatanan pembagian kekuasaan antara lembaga legislatif dan yudikatif.
"Tentu saja ini sangat berbahaya, dan bagi DPR sendiri ini sudah melampaui batas gitu. Sebagai lembaga legislatif dia justru terlibat mengurus apa yang kemudian jadi ranah kewenangan lembaga Yudikatif begitu," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa mencampuradukkan fungsi politik dan penegakan hukum sangat berisiko membuat hukum menjadi tidak independen. Jika keadilan ditentukan oleh kepentingan politik, maka objektivitas dalam sebuah kasus akan sulit tercapai.
Baca Juga: Misteri Absennya Tim Hukum Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Sengaja Diulur?
"Ini campur aduk fungsi dan kewenangan seperti ini tentu saja berbahaya dan kalau kemudian DPR sebagai lembaga politik dibiarkan untuk kemudian bisa memasuki ranah penegakan hukum yang sedang ditangani oleh Kejaksaan maupun Pengadilan, ini tentu sangat berbahaya," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mewanti-wanti agar mekanisme di DPR tidak digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu yang bisa berujung pada kriminalisasi lawan politik.
"Akhirnya nanti lawan politik bisa dengan mudah kemudian dikriminalisasi. Jadi ini sangat bahaya bagi saya, sehingga saya pikir dalam kasus terkait dengan Pak Nadiem Makarim ini DPR harus berhati-hati betul," katanya.
Kendati begitu, Lucius menyebut DPR tetap bisa menerima aspirasi dari pihak keluarga sebagai bentuk pelayanan terhadap warga negara. Namun, pembahasannya harus dibatasi secara ketat agar tidak masuk ke pokok perkara atau proses persidangan.
"Tapi jangan sampai kemudian itu dijadikan peluang atau alat atau pintu masuk bagi DPR untuk kemudian membicarakan substansi kasus atau membicarakan substansi proses persidangan yang tengah berlangsung," pungkasnya.
Sebelumnya, Keluarga mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, mendatangi Gedung DPR RI pada Selasa (21/4/2026).
Berita Terkait
-
Misteri Absennya Tim Hukum Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Sengaja Diulur?
-
Nadiem Makarim Sebut Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif Tak Masuk Akal: Ibam is One of Us
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Istri Nadiem Makarim Sambangi DPR RI, Minta Audensi Terkait Kasus Chromebook
-
Pengamat: jejak Digital Nadiem dan Ibrahim Bisa Jadi Bukti 'Mens Rea' di Kasus Chromebook
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Geger Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang: Berawal dari Klakson hingga Teriak Tabrak Lari
-
Momen Kebersamaan Prabowo Bersama Siswa SRMP 17 Dari Doa Hingga Makan Siang
-
Kunjungi SRMP 17 Tabanan, Ini Pesan Presiden Prabowo
-
Gas Industri Melejit Picu Badai PHK! Andi Gani: Ketemu Bahlil Lebih Sulit daripada Presiden Prabowo
-
Sadis! Pelajar SMP di Tambun Tewas Disabet Celurit Bergiliran
-
Pimpin Delegasi Indonesia di ILC ke-114, Menaker Bawa Suara Ketenagakerjaan Nasional ke Forum Global
-
Prabowo Minta Anggaran Dijaga Ketat Demi Sekolah Rakyat: Negara Kaya, Tapi Harus Pandai Mengelola
-
Nyelekit! Ganjar Sebut Film Ghost in the Cell Potret Nyata Kondisi Republik
-
Kapolri Beri Lampu Hijau ASN Masuk Polisi: Kita Berikan Ruang Resiprokal
-
Kapolri Listyo Sigit Mau Jadi Aktivis, Sebut Rata-rata Masuk Kabinet: Selamat Ya!