- Franka Makarim menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum terkait kasus korupsi Chromebook kepada Komisi III DPR RI pada 21 April 2026.
- Peneliti Formappi Lucius Karus memperingatkan DPR agar tidak mencampuri substansi hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
- Keterlibatan berlebih DPR dalam kasus tersebut berisiko dikategorikan sebagai intervensi politik yang dapat merusak independensi lembaga penegak hukum.
Kedatangan istri Nadiem, yakni Franka Franklin Makarim, bertujuan untuk menyerahkan surat permohonan audiensi dan perlindungan hukum kepada Komisi III DPR RI serta Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI.
Pihak keluarga berharap anggota parlemen dapat mencermati adanya dugaan kejanggalan dalam proses hukum perkara korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek yang saat ini tengah bergulir di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat.
Dalam keterangannya, Franka mengungkapkan rasa prihatin yang mendalam atas perkembangan persidangan, terutama terkait tuntutan jaksa terhadap Ibrahim Arief yang dituntut 15 tahun penjara dan denda uang pengganti sebesar Rp16 miliar.
"Di saat ini kami juga datang karena kami turut sangat prihatin kepada apa yang telah kami dengar beberapa hari yang lalu untuk saudara Ibrahim Arief. Beberapa hari yang lalu beliau dituntut 15 tahun dan juga dikenakan UP (Uang Pengganti) Rp16 miliar. Padahal Ibrahim Arief hanyalah seorang konsultan teknologi yang tidak pernah menerima aliran dana, dia juga tidak mempunyai kewenangan apapun untuk memutuskan sesuatu, dan di dalam fakta persidangan sudah jelas dia bahkan kritis terhadap pengadaan," ujar Franka dikutip dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).
Ia menekankan, bahwa ketidakpastian hukum dan kejanggalan dalam kasus ini dapat menciptakan preseden buruk bagi profesional muda dan pejabat publik yang ingin mengabdi kepada negara.
Ia pun mempertanyakan nasib suaminya dan anggota keluarga lainnya akibat proses hukum tersebut.
Berita Terkait
-
Misteri Absennya Tim Hukum Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Sengaja Diulur?
-
Nadiem Makarim Sebut Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif Tak Masuk Akal: Ibam is One of Us
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Istri Nadiem Makarim Sambangi DPR RI, Minta Audensi Terkait Kasus Chromebook
-
Pengamat: jejak Digital Nadiem dan Ibrahim Bisa Jadi Bukti 'Mens Rea' di Kasus Chromebook
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL