- Menhan Sjafrie Sjamsoeddin mengumpulkan para purnawirawan TNI di Jakarta pada 24 April 2026 untuk membahas draf kerja sama pertahanan.
- Pertemuan membahas Letter of Intent dari Amerika Serikat terkait izin lintas udara yang berdampak pada kedaulatan wilayah nasional.
- Pemerintah akan menjadikan masukan para purnawirawan sebagai bahan evaluasi kebijakan sebelum menentukan keputusan akhir terkait draf tersebut.
Suara.com - Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin mengumpulkan sejumlah purnawirawan tinggi TNI di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, pada Jumat (24/4/2026) hari ini.
Pertemuan ini secara khusus membahas mengenai Letter of Intent (LoI) atau surat pernyataan terkait izin lintas udara yang diajukan oleh pemerintah Amerika Serikat (AS). Isu ini menjadi sorotan tajam mengingat dampaknya terhadap kedaulatan ruang udara
nasional.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Bhineka Tunggal Ika (BTI) tersebut, hadir deretan tokoh militer berpengaruh, termasuk mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo. Selain Gatot, tampak hadir pula Laksamana TNI (Purn) Yudo Margono, Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, serta Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar.
Kehadiran para jenderal ini bertujuan untuk memberikan masukan komprehensif terkait draf kerja sama pertahanan dengan negara adidaya tersebut.
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemenhan RI, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, mengungkapkan bahwa para purnawirawan yang hadir memberikan analisis mendalam berdasarkan pengalaman teritorial dan strategis mereka.
"Purnawirawan tentunya punya pertimbangan, punya analisa yang sangat baik, sehingga nanti mungkin akan juga dibahas dengan kementerian dan instansi terkait, dengan DPR, terkait dengan Letter of Intent tersebut," kata Rico saat jumpa pers di kantor Kementerian Pertahanan sebagaimana dilansir Antara.
Meskipun detail analisis para jenderal tidak dirinci secara terbuka ke publik, Rico memastikan bahwa seluruh poin keberatan, saran, maupun kritik yang disampaikan oleh Gatot Nurmantyo dan kolega akan menjadi bahan pertimbangan utama bagi pemerintah. Langkah ini diambil agar kebijakan pertahanan Indonesia tetap berada pada jalur yang tepat dan menguntungkan posisi tawar Indonesia di kancah internasional.
"Ke depannya itu akan menjadi bagian dari evaluasi maupun perbaikan ataupun masukan-masukan input dalam pengembangan kebijakan pertahanan negara," jelas Rico.
Pertemuan ini sekaligus menjadi respons cepat Kemenhan terhadap isu yang beredar di masyarakat mengenai draf perjanjian Indonesia-Amerika Serikat.
Baca Juga: Menhan Sjafrie Kumpulkan Purnawirawan TNI: Bahas Strategi Pertahanan dan Izin Lintas Udara
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa AS akan diberikan kebebasan penuh untuk melintasi wilayah udara Indonesia. Menanggapi hal tersebut, Rico menegaskan bahwa pemerintah sangat berhati-hati dalam setiap skema kerja sama militer dengan
negara asing.
Menurut Rico, kedaulatan hukum nasional dan internasional tetap menjadi panglima dalam setiap negosiasi.
Pemerintah Indonesia memegang kendali penuh untuk menerima atau menolak poin-poin yang dirasa merugikan kedaulatan wilayah. Kepentingan nasional ditegaskan sebagai prioritas utama yang tidak dapat ditawar.
"Setiap kemungkinan pengaturan tetap menjamin kewenangan penuh Indonesia untuk menyetujui atau menolak setiap aktivitas di ruang udara nasional," kata Rico.
Terkait dokumen yang sempat viral dan memicu perdebatan di ruang publik, pihak Kemenhan mengklarifikasi bahwa surat tersebut masih dalam tahap penggodokan. Statusnya belum menjadi produk hukum yang sah dan masih sangat dinamis mengikuti perkembangan diskusi dengan para ahli dan purnawirawan.
"Dokumen tersebut bukan merupakan perjanjian final, belum memiliki kekuatan hukum mengikat, serta belum dapat dijadikan dasar kebijakan resmi Pemerintah Republik Indonesia," jelas Rico.
Tag
Berita Terkait
-
Menhan Sjafrie Kumpulkan Purnawirawan TNI: Bahas Strategi Pertahanan dan Izin Lintas Udara
-
Panglima TNI, Gatot Nurmantyo hingga Agum Gumelar Kumpul di Kantor Menhan Sjafrie, Ada Agenda Apa?
-
Pemerintah Diminta Transparan, Kerja Sama Pertahanan RI-AS Untungnya Apa?
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!
-
Teka-teki Izin Terbang Pesawat AS di Langit RI, Ancam Kedaulatan?
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Studi: Konflik Nuklir Regional Bisa Picu Krisis Iklim Global Bertahun-tahun, Kenapa?
-
Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?
-
Kebakaran Sampah 2 Hari di Kelapa Gading, DLH DKI Ungkap Dugaan Pemicunya
-
Prabowo Panggil Kapolri ke Hambalang, Bahas Keamanan Nasional hingga Hilirisasi di 13 Lokasi
-
Purbaya Buka Suara Soal Pajaki Selat Malaka: Tak Ada Rencana Kutip Tarif
-
Hadapi El Nino 2026, Pemerintah Ungkap Strategi Cegah Karhutla
-
Muhammadiyah Gandeng BPJS Ketenagakerjaan: Dosen Muda Bisa Dapat Akses Rumah hingga Pelatihan Kerja
-
Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Tiba di Bareskrim, Terjerat Kasus Pencucian Uang
-
Dari Banner ke Influencer: Cara Baru Industri Rokok Menjangkau Anak Jadi Target Pasar
-
Periksa Saksi, KPK Bongkar Modus Surat Pernyataan Jadi Alat Pemerasan Bupati Tulungagung